Presiden Jokowi Cabut Perpres Miras Setelah Bertemu Empat Mata dengan Wapres Ma'ruf Amin

Sebelum mencabut aturan itu, Presiden Jokowi ternyata sempat berbicara empat mata dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Editor: DionDBPutra
DOK. MUCHLIS JR/BIRO PRES SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden Joko Widodo dalam acara Inovation Indonesia Expo 2020 pada Selasa, 10 November 2020. Sebelum mencabut Perpres Miras, Presiden bertemu empat mata dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol.

Padahal aturan itu baru diteken di lampiran III Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Sebelum mencabut aturan itu, Presiden Jokowi ternyata sempat berbicara empat mata dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca juga: Presiden Cabut Aturan Soal Investasi Miras, Penjual Arak: Diibaratkan Pisau Berbelati Dua

Baca juga: Dewan Bali Hormati Keputusan Jokowi Soal Pencabutan Perpres Investasi Miras

Dalam pembicaraan itu, Ma'ruf menyampaikan kepada Jokowi bahwa investasi industri miras tidak akan berdampak baik ke depannya.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Ma'ruf, Masduki Baidlowi. Ia menyebut Ma'ruf bertemu dengan Jokowi setelah hanya bisa menyampaikan melalui menteri.

"Kemudian setelah sampai (pesannya) dimantapkan lagi oleh Wapres tadi pagi ketemu empat mata dengan Presiden, dan Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang Presiden sudah (mencabut)," kata Masduki saat dihubungi wartawan, Selasa 2 Maret 2021.

Masduki mengatakan, Ma'ruf Amin tidak mengetahui adanya lampiran perpres soal investasi miras sebelum aturan tersebut ramai diperbincangkan di media. Ma'ruf juga sempat kaget saat mendengar adanya aturan itu.

"Belum belum belum belum. Karena lampiran itu belum banyak orang yang tahu. Dan wapres juga tidak diberi tahu. Makanya wapres kaget itu begitu ada pemberitaan seperti itu. Wapres kaget, kok saya nggak tahu persoalan ini," ujarnya.

Setelah mengetahui adanya lampiran itu, Ma'ruf kemudian melakukan koordinasi dengan sejumlah ormas Islam.

Ia menjadi tali penghubung antara ormas-ormas yang telah menyampaikan keberatan atas adanya investasi industri mira itu dengan Jokowi.

"Jadi gini, itu dalam 3 hari terakhir ini wapres kan terus berkoordinasi dengan MUI, dengan teman-teman PBNU, dengan Muhammadiyah dan ormas-ormas lain sehingga akhirnya wapres merasa ini memang ada yang salah dari dibukanya izin dari industri miras itu ya," tuturnya.

Masduki menjelaskan, Wapres tidak tinggal diam saat banyak masyarakat menentang adanya aturan mengenai investasi miras di provinsi di Indonesia. Menurutnya, tim Wapres terus bekerja untuk mencari solusi dari polemik yang ada.

"Kita kan juga mau berbicara apa saja kan tidak enak dalam kondisi seperti itu. Maka ya akan lebih baik diam tapi bekerja. Bekerja untuk gimana agar izin itu dicabut, lampiran mengenai izin miras itu gimana supaya dicabut, kan itu intinya," tegasnya

Baca juga: BREAKING NEWS: Pencabutan Aturan Investasi Miras, Penjual Arak Minta Bali Dikhususkan

Masduki mengatakan Wapres Ma'ruf Amin sempat menggelar rapat terbatas bersama menteri terkait. Di situ Ma'ruf Amin sempat mempertanyakan dan menyinggung perihal kebijakan investasi miras.

Wapres sempat meminta tim Setwapres untuk menghubungi Menteri BKPM Bahlil Lahadalia. Dalam pembicaraan itu juga dibahas terkait keresahan warga terhadap adanya aturan terkait investasi miras.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved