Berita Buleleng
Puspaka Kembalikan Uang Sewa, Dugaan Korupsi Rumjab Mantan Sekda Buleleng
Tak ingin dianggap menimbulkan kerugian negara, mantan Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka mengembalikan uang sewa rumah dinas
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali
Dewa Ketut Puspaka didampingi anak pertamanya menunjukan kwitansi bukti pengembalian uang sewa rumah dinas ke kas negara Jumat 19 Maret 2021 siang, melalui Bank BPD Bali Cabang Singaraja - Puspaka Kembalikan Uang Sewa, Dugaan Korupsi Rumjab Mantan Sekda Buleleng
Pihaknya memaparkan modus penyelewangan anggaran rumah dinas jabatan sekda.
Bahwa sekda Buleleng sampai saat ini belum mempunyai rumah jabatan, dan diketahui dari 2014 sampai 2020 terdapat perjanjian sewa antara Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) pada bagian umum Sekda Buleleng dengan pemilik rumah yang saat ini disewa sebagai rumah dinas jabatan sekda.
Mengacu pada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), kata Zuhandi, jumlah uang sewa rumah jabatan yang telah dikeluarkan dari 2014-2020 sebesar Rp 836 juta lebih.
Uang tersebut masuk ke rekening pribadi pemilik rumah yang seolah-olah disewa menjadi rumah jabatan. (rtu/can)