Berita Tabanan
7 Orang PSK di Terminal Pesiapan Tabanan Dijaring, Salah Satunya Berusia 59 Tahun
Jajaran Polres Tabanan menggelar kegiatan yustisi di warung seputaran Terminal Pesiapan Tabanan, Rabu 24 Maret 2021 tengah malam.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Jajaran Polres Tabanan menggelar kegiatan yustisi di warung seputaran Terminal Pesiapan Tabanan, Bali, Rabu 24 Maret 2021 tengah malam.
Hasilnya, petugas berhasil menjaring sebanyak 7 orang pekerja seks komersial (PSK) yang kebetulan sedang "nongkrong" di lokasi tersebut.
Saat ini, tujuh orang PSK ini sudah diserahkan ke Dinas Sodial untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
Mirisnya, sesuai data yang diterima dari Dinas Sosial Tabanan, para pekerja tuna sosial ini usianya sudah lumayan tua bahkan ada yang pra lansia.
Adalah mulai dari usia 43 tahun hingga 59 tahun.
Pengakuan mereka rata-rata menawarkan jasa pijat, berkedok dagang kopi, dan lainnya.
Baca juga: Kasus Pencurian Oknum Polisi di Tabanan Tunggu Petunjuk Jaksa, Kejari Janji Transparan
Baca juga: 7 Orang PSK Berusia 43-59 Tahun di Terminal Pesiapapan Tabanan Dirazia Saat Sedang Nongkrong
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tabanan, Kompol I Nengah Sudiarta menyatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan yustisi di warung yang ada di seputaran Terminal Pesiapan Tabanan, Rabu 24 Maret 2021 malam.
"Kegiatannya mulai sekitar pukul 23.00 Wita. Ternyata saat kegiatan kami menjarimg 7 orang PSK yang ada di sana," ungkap Kompol Sudiarta saat dikonfirmasi, Kamis 25 Maret 2021.
Selanjutnya, kata dia, hari ini Kamis 25 Maret 2021, Polres Tabanan telah menyerahkan tujuh orang tersebut ke Dinas Sosial Tabanan untuk dilakukan pembinaan.
"Sekarang kita sudah serahkan ke Dinsos Tabanan untuk pembinaan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan menjelaskan, proses pembinaan terhadap tuna sosial ini (PSK) sudah sering dilakukan.
Baca juga: Kasus Korupsi LPD Batungsel Tabanan Jalani Sidang Perdana, Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi
Mirisnya, setelah dilakukan pembinaan, mereka justru kembali terjaring razia lagi dan lagi.
Dan hari ini, sesuai dengan razia yang dilakanakan oleh Polres Tabanan ada 7 orang terjaring kemudian diserahkan ke Dinsos Tabanan.
"Jadi kita di Dinsos ini melakukan proses pembinaan saja, kalau segi hukumnya ada di kepolisian. Sehingga yang ditekankan saat ini adalah pembinaan sesuai dengan keinginan mereka," kata Gunawan Kamis 25 Maret 2021 sembari menyatakan dengan pembinaan ini bisa memberika pencerahan bagi mereka agar tidak lagi.
Dia menegaskan, jika saja para wanita yang sudah terjaring kembali terjaring lagi, ancamannya langsung dipulangkan ke daerah asalnya.