Berita Klungkung
UPDATE Kasus Dugaan Penyelewengan di LPD Ped Nusa Penida, Kejari Klungkung Periksa 8 Orang Saksi
" Pengaduan masyarakat terkait LPD Ped, saat ini sudah naik tahap penyidikan di Pidsus (pidana khusus)," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Pemanggilannya kami lakukan bertahap," ujar Erfandy Kurnia, Jumat 26 Februari 2021.
10 warga yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejari Klungkung terdiri dari seluruh pengurus LPD, serta beberapa warga atau nasabah di LPD tersebut.
Selain meminta keterangan saksi, Kejari juga menyita beberapa dokumen seperti laporan pertanggungnawaban, serta beberapa buku tabungan nasabah.
" Penyelidikannya sudah berjalan 2 minggu, tahap berikutnya kami pendalaman ke dasar hukum LPD.
Lalu di internal kami juga lakukan ekspose atau gelar perkara.
Nanti baru disimpulkan apakah ada unsur pidana atau tidak," ungkapnya.
Ada beberapa hal yang didalami pihak Kejari Klungkung, antara lain pertanggungjawaban yang kurang jelas, dana pensiun pengurus LPD, serta masalah selisih bunga kredit.
Jika ditemukan ada unsur pidana, dari hasil gelar perkara itu juga nantinya akan ditentukan, kasus tersebut akan berlanjut di pidsus (pidana khusus) atau mengarah ke pidum (pidana umum).
" Terkait uang pensiun yang informasinya sudah dikembalikan, akan kami cek lagi apakah benar sudah semua dikembalikan. Kami intinya masih pelajari kasus ini," jelasnya.
Seperti diberitakan, beberapa warga asal Desa Ped, Nusa Penida, menyambangi Kantor Kejari Klungkung. Mereka melaporkan dugaan adanya kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) LPD (Lembaga Perkreditan Desa) di Desa PED.
Baca juga: Pemulihan Ekonomi Bali, 422 Pegawai Perbankan Ikuti Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Klungkung Bali
Ketua LPD Ped I Made Sugama saat dikonfirmasi, mengaku sudah mendengar LPD yang dipimpinnya dilaporkan.
Menurutnya hal itu terkait dengan uang pesangon, untuk pengurus dan karyawan LPD dari tahun 2017-2020.
" Saya akui, saya ada ada keliru penempatan uang pesangon.
Uang pasangon yang dipermasalahkan warga saat rapat, sudah kami kembalikan," ungkap Sugama.
Ia menjelaskan, ada 7 orang pengurus LPD dan karyawan yang mendapatkan pesangon.