Berita Klungkung

UPDATE Kasus Dugaan Penyelewengan di LPD Ped Nusa Penida, Kejari Klungkung Periksa 8 Orang Saksi

" Pengaduan masyarakat terkait LPD Ped, saat ini sudah naik tahap penyidikan di Pidsus (pidana khusus)," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kasi Intel Erfandy Kurnia (kanan), didampingi Kasi Pidsus, Bintarno (kiri) saat ditemui di Kantor Kejari Klungkung, Rabu (31/3/2021) 

Hanya saja uang pesangon itu ia berikan saat karyawan masih aktif bekerja, bukan saat karyawan atau pengurusnya berhenti.

Uang pesangon itu besarannya satu kali gaji, yang diberikan satu tahun sekali.

Hal ini lah yang sempat diprotes warga.

" Maksud saya agar ketika ada pemutusan kerja, tidak perlu lagi berpikir bayar pesangon.

Saya berharap ini jangan sampai melebar ke ranah hukum, cukup diselesaikan di desa adat," harapnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved