Berita Buleleng

UPDATE: Orangtua Bayi yang Dibuang di Kloncing Buleleng Menikah, Polisi Pastikan Kasus Tetap Lanjut

Setelah diketahui sebagai hasil hubungan gelap, orangtua dari bayi tersebut akhirnya menikah pada Jumat 2 April 2021.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
istimewa
Polisi saat mengevakuasi mayat bayi perempuan yang ditemukan di depan rumah warga Dusun Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, ke RSUD Buleleng, Selasa (23/3/2021). Orangtua Bayi yang Dibuang di Dusun Kloncing Buleleng Menikah, Polisi Pastikan Kasus Tetap Lanjut 

Tunggu hasil autopsinya nanti," katanya. 

Hasil Autopsi Belum Diterima

Seperti diberitakan, hingga saat ini polisi mengaku belum menerima hasil autopsi dari bayi malang tersebut.

Sehingga penyebab kematiannya hingga saat ini belum terungkap.

Selain belum menerima hasil autopsi, terduga pelaku berinisial Made A (24) asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, juga hingga saat ini belum dilakukan penahanan, sebab dinilai masih mengalami gangguan kesehatan pasca melahirkan.

Sehingga saat ini wanita yang juga sebagai mahasiswi di Buleleng itu masih dikenakan wajib lapor.

“Status Made A saat ini masih sebagai terlapor.

Yang bersangkutan saat ini masih mengalami gangguan kesehatan, sehingga masih dikenakan wajib lapor.

 Kendati demikian, penyidik sudah sempat melakukan pemeriksaan kepada Made A, dan dia mengakui perbuatan tersebut,” jelas Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya

Rencananya, penyidik akan melakukan pra rekonstruksi terhadap kasus ini, pada Selasa 6 April 2021 mendatang.

Baca juga: Mayat Bayi Laki-laki Mengapung di Sungai Unda, Sebelumnya Mayat Bayi Perempuan di Buleleng Bali

Sementara disinggung terkait motif, Iptu Sumarjaya menyebut, Made A membuang bayi perempuan tersebut dengan alasan ingin memberi tahu kepada pemilik rumah, yang juga sebagai kekasihnya jika darah dagingnya telah lahir.

Namun apakah bayi itu meninggal dunia saat belum dilahirkan, atau sesaat dilahirkan, atau setelah dibuang,  Iptu Sumarjaya mengaku belum mengetahui .

Sebab, hingga saat ini Iptu Sumarjaya mengklaim hasil autopsi dari Tim Forensik RSUD Buleleng belum diterima oleh penyidik.

“Hasil autopsi belum diterima.Sehingga kami belum bisa memastikan apakah bayi itu meninggal sebelum dilahirkan, atau sesaat setelah dilahirkan, atau setelah dibuang.

Hasil autopsi juga biasanya keluar sekitar dua minggu, jadi mohon bersabar,” katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved