Berita Tabanan

Petugas Temukan Kartu Remi dan Ceki Dalam Lapas Tabanan, Juga Sejumlah Barang Berbahan Logam

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Kanwilkumham Provinsi Bali, TNI dan Polri, obok-obok areal Lapas Kelas IIB Tabanan, Selasa

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana saat petugas menggeber barang-barang yang berhasil disita dari belasan kamar warga binaan pemasyarakatan di halaman Lapas Tabanan Klas IIB, Selasa 6 April 2021 

TRIBUN-BALI.COM,  TABANAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Kanwilkumham Provinsi Bali, TNI dan Polri, obok-obok areal Lapas Kelas IIB Tabanan, Selasa 6 April 2021.

Beruntungnya dari kegiatan di 18 kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) ini belum menemukan barang berbahaya seperti senjata tajam atau narkotika di dalam lapas.

Namun, kegiatan yang dilakukan puluhan personel gabungan ini justru menemukan barang berupa kartu remi dan kartu ceki serta benda berbahan logam lainnya.

Menurut pantauan, satu per satu ruangan di Lapas Tabanan ini diperiksa petugas, begitu juga dengan penghuninya.

Baca juga: Tabanan Hentikan Isolasi Terintegrasi Karena Tak Ada Anggaran, Pasien OTG-GR Diminta Isolasi Mandiri

Sekitar 40 menit pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah barang seperti kartu remi, ceki, kosmetik, gelas, sendok, sabuk, korek serta beberapa barang lainnya yang terbuat dari logam.

Selain itu juga menemukan sejumlah barang berbahaya seperti gunting kuku, paku serta beberapa lainnya.

Kabid Brantas BNNP Bali, I Putu Agus Arjaya menjelaskan, kegiatan sidak oleh tim gabungan ini sesuai dengan hasil koordinasi antara Lapas Tabanan dengan BNNP Bali serta TNI dan Polri.

Kegiatan ini menjadi deteksi dini dalam artian para penghuni lapas ini akan sadar bahwa pergerakan mereka di dalam penjara ini diawasi agar tidak melakukan hal-hal yang negatif.

"Hasil temuannya tidak ada yang signifikan. Hanya ada beberapa benda seperti sendok, peralatan wanita (lipstik) dan lainnya juga," katanya.

Dia menegaskan, tujuan ini dari kegiatan ini adalah sebagai deteksi dini atau antisipasi agar para warga binaan pemasyarakatan tidak melakukan hal yang liar di dalam penjara.

Dan untuk menjaga hal tersebut tetap kondusif, pihaknya akan menggelar sidak secara rutin.

"Ini juga menjadi model untuk Lapas lainnya di Bali, bahwa kegiatan seperti ini dilakukan tim gabungan dari BNN, TNI Polri dan instansi lainnya mungkin," tandasnya.

Sementara itu, saat disinggung mengenai adanya kartu remi dan ceki dalam Lapas Tabanan digunakan untuk judi (uang), Kepala Lapas Tabanan, Raden Budiman Priatna Kusumah menjelaskan, ditemukannya kartu-kartu yang dimaksud tersebut adalah hal biasa di dalam lapas.

 Itu merupakan bentuk dari kearifan lokal di Bali.

Baca juga: Stok Babi Siap Potong di Tabanan Kurang, Masyarakat Diharapkan Beralih ke Daging Lain

Ia menjelaskan, sejatinya sasaran utama dari pelaksanaan sidak ini adalah handphone, senjata tajam, serta barang berbahaya lainnya.

Hal ini untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

Khususnya handphone ditakutkan akan digunakan oleh WBP sebagai sarana penipuan, transaksi narkotika, serta lainnya juga.

"Yang pasti di setiap lapas ada, ini sesuai dengan kearifan lokal juga. Intinya kita aksi, jika ditemukan kita ambil dan awasi terus. Dan ini terntunya jadi warning juga buat mereka," jelas Budiman saat memberikan keterangan usai kegiatan, Selasa 6 April 2021.

Budiman menegaskan, yang jelas kegiatan sweeping ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.

Kemudian, untuk waktu dari pelaksanaannya bersifat insidentil yang juga bekerja sama dengan instansi lain

"Intinya kita tetap memantau, mengawasi serta mengantisipasi agar tak terjadi hal yang tak kita inginkan kedepannya," tandasnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved