Berita Badung

Hari Pertama Sidak Satpol PP Badung Temukan 85 Duktang, Paling Banyak di Legian Kuta

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan penertiban penduduk pendatang (duktang)

Istimewa
Satpol PP Badung saat melakukan sidak Penduduk Pendatang di beberapa wilayah di Badung pada Selasa 6 April 2021- Hari Pertama Sidak Satpol PP Badung Temukan 85 Duktang, Paling Banyak di Legian Kuta 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan penertiban penduduk pendatang (duktang) pasca teror bom di Makassar.

Bahkan pada hari pertama sidak pada Selasa 6 April 2021, ada sebanyak 85 orang duktang yang terjaring tanpa identitas dan tanpa melapor ke desa setempat.

Sidak itu pun dilaksanakan agar dilakukan pendataan lebih rinci oleh aparat desa.

Pada hari pertama, sidak duktang dilaksanakan secara bersamaan di 6 kecamatan yang ada di Badung, Bali, yang dimulai dari pukul 07.00 Wita.

Kendati demikian, dari hasil pendataan duktang, Satpol PP Badung menemukan paling banyak ada di Kelurahan Legian.

Baca juga: 109 Penduduk Pendatang di Lingkungan Pasekuta Kelurahan Sanur Denpasar Didata Satgas Gotong Royong

Baca juga: Aturan Pungutan Desa Adat Kepada Pendatang Jadi Pekerjaan Rumah Kapolda Bali, Ini Saran Kriminolog

Baca juga: Penduduk Pendatang Non Permanen Kelurahan Sesetan Mulai Didata

Pasalnya di wilayah tersebut dipandang banyak ada bangunan proyek yang mengajak buruh dari luar Bali.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui pada sidak yang dilaksanakan pihaknya meminta pihak desa dan Satpol PP di Kecamatan turun langsung untuk mendata duktang.

Bahkan pada tahap pertama diminta untuk menyasar beberapa wilayah yang rawan adanya duktang.

"Iya tadi pagi kami mulai bergerak bersama pihak desa, termasuk ada juga dari Satpol PP Provinsi, Pecalang, Linmas di 7 Desa/Kelurahan yang ada. Bahkan sidak kami laksanakan pagi, agar bisa menemukan duktang itu," ujarnya.

Birokrat asal Denpasar itu mengakui, dari pelaksanaan sidak, terjaring 85 orang penduduk pendatang yang pelanggarannya ada yang tidak memiliki KTP dan juga belum melapor ke Desa/Kelurahan setempat.

"Dari pelaksanaan sidak ini ada sebanyak 6 orang yang sama sekali tidak memiliki KTP, sisanya belum memiliki kipem dan belum melapor bahwa telah tinggal di wilayah tersebut," ujarnya.

Dirinya juga mengakui penduduk pendatang terbanyak tercatat ada di wilayah Kelurahan Legian, dengan jumlah 62 orang.

Sedangkan pada giat di Desa Sibang Kaja mencatat ada sebanyak 18 duktang terjaring, dengan rincian 17 orang belum memiliki kipem dan 1 orang tidak memiliki KTP.

"Untuk yang terbanyak memang ada di Legian, disana ada pembangunan yang mengajak tukang untuk tinggal langsung disana. Jadi kami sudah meminta mereka untuk melapor ke Kelurahan paling lambat dua kali 24 jam. Bahkan sebagai jaminan kami tahan KTP mandor proyek," jelasnya.

Lebih lanjut, duktang juga terjaring di Desa Darmasaba sebanyak 4 orang dan 1 orang di Desa Mengwi yang belum memiliki KTP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved