Berita Badung
Hari Pertama Sidak Satpol PP Badung Temukan 85 Duktang, Paling Banyak di Legian Kuta
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan penertiban penduduk pendatang (duktang)
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan penertiban penduduk pendatang (duktang) pasca teror bom di Makassar.
Bahkan pada hari pertama sidak pada Selasa 6 April 2021, ada sebanyak 85 orang duktang yang terjaring tanpa identitas dan tanpa melapor ke desa setempat.
Sidak itu pun dilaksanakan agar dilakukan pendataan lebih rinci oleh aparat desa.
Pada hari pertama, sidak duktang dilaksanakan secara bersamaan di 6 kecamatan yang ada di Badung, Bali, yang dimulai dari pukul 07.00 Wita.
Kendati demikian, dari hasil pendataan duktang, Satpol PP Badung menemukan paling banyak ada di Kelurahan Legian.
Baca juga: 109 Penduduk Pendatang di Lingkungan Pasekuta Kelurahan Sanur Denpasar Didata Satgas Gotong Royong
Baca juga: Aturan Pungutan Desa Adat Kepada Pendatang Jadi Pekerjaan Rumah Kapolda Bali, Ini Saran Kriminolog
Baca juga: Penduduk Pendatang Non Permanen Kelurahan Sesetan Mulai Didata
Pasalnya di wilayah tersebut dipandang banyak ada bangunan proyek yang mengajak buruh dari luar Bali.
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui pada sidak yang dilaksanakan pihaknya meminta pihak desa dan Satpol PP di Kecamatan turun langsung untuk mendata duktang.
Bahkan pada tahap pertama diminta untuk menyasar beberapa wilayah yang rawan adanya duktang.
"Iya tadi pagi kami mulai bergerak bersama pihak desa, termasuk ada juga dari Satpol PP Provinsi, Pecalang, Linmas di 7 Desa/Kelurahan yang ada. Bahkan sidak kami laksanakan pagi, agar bisa menemukan duktang itu," ujarnya.
Birokrat asal Denpasar itu mengakui, dari pelaksanaan sidak, terjaring 85 orang penduduk pendatang yang pelanggarannya ada yang tidak memiliki KTP dan juga belum melapor ke Desa/Kelurahan setempat.
"Dari pelaksanaan sidak ini ada sebanyak 6 orang yang sama sekali tidak memiliki KTP, sisanya belum memiliki kipem dan belum melapor bahwa telah tinggal di wilayah tersebut," ujarnya.
Dirinya juga mengakui penduduk pendatang terbanyak tercatat ada di wilayah Kelurahan Legian, dengan jumlah 62 orang.
Sedangkan pada giat di Desa Sibang Kaja mencatat ada sebanyak 18 duktang terjaring, dengan rincian 17 orang belum memiliki kipem dan 1 orang tidak memiliki KTP.
"Untuk yang terbanyak memang ada di Legian, disana ada pembangunan yang mengajak tukang untuk tinggal langsung disana. Jadi kami sudah meminta mereka untuk melapor ke Kelurahan paling lambat dua kali 24 jam. Bahkan sebagai jaminan kami tahan KTP mandor proyek," jelasnya.
Lebih lanjut, duktang juga terjaring di Desa Darmasaba sebanyak 4 orang dan 1 orang di Desa Mengwi yang belum memiliki KTP.
Sementara itu, Desa Dalung dan Ungasan tidak ditemukan pelanggaran penduduk pendatang.
"Rata-rata penduduk pendatang itu berasal dari Jawa dan Nusa Tenggara Timur. Jadi yang terjaring kami minta untuk melapor ke desa setempat agar terdata dan mengantisipasi hal yang kita tidak inginkan," ucapnya sembari mengatakan untuk administrasi kependudukan desa dinas kipem sudah tidak diberlakukan.
Namun di desa adat yang kini memberlakukan, yang berkenaan dengan perareman wilayah adat setempat atau bisa disebut belum lapor diri ke lingkungan setempat tapi sudah punya KTP.
Suryanegara menambahkan, sidak penduduk pendatang ini akan terus dilanjutkan sampai mencakup seluruh wilayah Badung.
Pihaknya pun akan terus bekerja sama dengan Desa/Kelurahan di Badung, Bali.
"Kegiatan ini adalah dalam rangka antisipasi kerawanan sosial, artinya gangguan keamanan kami antisipasi dalam menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan serta menjelang ibadah puasa," jelasnya.
Kedepannya pihaknya akan terus melakukan giat tersebut dengan mempersiapkan kerjasama kembali ke Desa/Kelurahan.
"Jadi nanti desa mana yang siap itu yang kami gerbek," tungkasnya.(*).