Berita Klungkung
BBPOM Denpasar Periksa Kudapan Takjil di Klungkung, Temukan Bumbu Rujak Berbahan Pewarna Tekstil
Petugas BBPOM menelusuri beberapa lokasi penjualan takjil di Klungkung, seperti di Pasar Senggol Semarapura, Kampung Gelgel, dan Kampung Lebah
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Balai Besar POM (Pengawas Obat dan Makanan) di Denpasar, mengadakan pengecekan terhadap hidangan berbuka puasa atau takjil yang di jual di seputaran Klungkung.
Hasilnya BBPOM menemukan adanya bumbu rujak yang pada terasinya mengandung bahan pewarna tekstil.
Kegiatan pengecekan hidangan takjil tersebut, dihadiri langsung Kepala BBPOM di Denpasar, Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Petugas BBPOM menelusuri beberapa lokasi penjualan takjil di Klungkung, seperti di Pasar Senggol Semarapura, Kampung Gelgel, dan Kampung Lebah.
Baca juga: Rencana Rumah Makan dan Kolam Pancing di Klungkung Tunggu Izin Pemanfaatan Aset
" Pemeriksaan takjil ini dalam rangka bulan suci ramadhan.
Pemerintah harus beri jaminan keamanan pangan. Sehingga masyarakat menjadi nyaman dan aman saat membeli takjil," jelas Kepala BBPOM di Denpasar, Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih, Kamis 22 April 2021
Petugas mengumpulkan berbagai sampel takjil, seperti beraneka jajanan, gorengan, berbagai minuman, termasuk rujak.
Jumlah yang diuji berjumlah 33 sampel, untuk mengetahui apakah ada kandungan pewarna dan pengawet yang berbahaya jika digunakan pada makanan.
Dari hasil uji sampel, ditemukan terasi pada bumbu rujak yang mengandung rhodamin B atau pewarna yang biasa digunakan untuk tekstil.
" Kami kan catat nama dan alamat penjualnya. Jika hasil sampel ada yang mengandung pewarna atau pengawet berbahaya, tentu akan kita jajaki dan lakukan pembinaan.
Karena ini masih UMKM, tentu kita utamakan pembinaan," ungkap Gusti Ayu Nengah Suarningsih.
Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengharapkan, pengawasan makanan dan minuman dari BBPOM ini bisa dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, tidak hanya ketika bulan puasa.
Sementara terkait bumbu rujak yang pada terasinya mengandung pewarna tekstil, pihaknya mayakini pedagang tidak sengaja dan bermaksud menjual makanan yang mengandung bahan demikian.
" Itu yang mengandung pewarna tekstil kan terasinya.
Baca juga: Berdalih Kehilangan KTP, Satpol PP Klungkung Pulangkan Seorang Wanita Tanpa Identitas
Kami pemerintah tentu kedepannya memberikan pembinaan-pembinaan UKM kita untuk tetap berusaha tanpa mengabaikan kesehatan dan kebersihan produknya," jelas Suwirta. (*)
Artikel lainnya di Berita Klungkung