Berita Tabanan
Polres Tabanan Siapkan 11 Penyekatan Cegah Pemudik, Petugas Tindak Tegas jika Masih Nekat
Polres Tabanan menerjunkan 246 personel dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Polres Tabanan menerjunkan 246 personel dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Operasi yang berlangsung dari 26 April hingga 5 Mei 2021 mendatang ini mempunyai tugas untuk mendeteksi dan memetakan daerah rawan kejahatan.
Sebelum dilaksanakan, Polres Tabanan telah menggelar apel serangkaian Operasi KRYD di Halaman Mapolres Tabanan, Senin 26 April 2021.
Selain memetakan daerah rawan, personel yang terlibat dalam operasi ini termasuk jajaran Polsek seluruh Polres Tabanan agar melakukan tindakan tegas terhadap para pemudik yang memaksa untuk mudik.
Kemudian, petugas juga akan menyasar modus pemudik yang dimanfaatkaan sebelumnya seperti menggunakan kendaraan truk, ambulans, mobil box dan lainnya.
Baca juga: Gelar Apel, Polres Jembrana Siaga Larangan Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Tidak Ada Penyekatan Arus Mudik di Wilayah Badung, Polres Badung Tetap Imbau Masyarakat Tak Mudik
"Kami sudah sampaikan bahwa Polres Tabanan agar melakukan tindakan tegas terhadap para pemudik yang memaksakan kehendak untuk mudik, dan tentunya lakukan teguran dengan cara humanis," kata Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar, Senin 26 April 2021.
Dia menyampaikan dalam pelaksanaannya, Polri diharapkan selalu bekerja sama dan bersinergi dengan TNI dan instansi terkait lainnya, tokoh masyarakat, tokoh adat dan agama untuk mengimbau warga untuk tidak mudik dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H mendatang.
Operasi Yustisi bersama dengan instansi terkait tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid19.
Seluruh personel diharapkan melaksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab agar harapan Masyarakat, Bangsa dan Negara dapat terwujud, situasi tetap kondusif, dan Tabanan tetap sehat.
"Jadi ini untuk mencegah penyebaran Covid19. Bhabinkamtibmas juga kita harapkan agar setiap saat melakukan imbauan kepada masyarakat bekerja sama dengan personel Posko PPKM skala Mikro," kata Kapolres Tabanan.
AKBP Mario juga menegaskan, agar petugas mencegah pemudik dengan modus menggunakan kendaraan truk, ambulans, mobil box dan lainnya.
"Serta, lakukan waspada terhadap kelompok kelompok yang hendak mengganggu stabilitas kamtibmas, dan dalam tugas agar pelaksanaannya dengan body sistem," tegasnya.
Baca juga: 15 Bandara Angkasa Pura I Siap Implementasikan Kebijakan Peniadaan Mudik 2021
Atensi Jalur Nasional dan Jalur Tikus
Sementara itu, Kabag Ops Polres Tabanan, Kompol I Nengah Sudiarta menyebutkan, ada 11 titik penyekatan di Tabanan mulai dari jalur nasional hingga jalur tikus seperti jalur Pupuan dan jalur Baturiti.
"Kita ada 11 titik pemeriksaan, 10 polsek dan 1 polres," katanya.