Berita Klungkung

Iklan Rokok Kembali Menjamur di Klungkung, Bupati Suwirta Lepas Reklame Rokok di Warung-Warung

Iklan rokok sudah dilarang terpasang atau tertempel di Klungkung sejak tahun 2017 lalu.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melepas dan merobek-robek iklan rokok yang tertempel di sejumlah warung di Dusub Payungan, Desa Selat, Klungkung, Kamis 29 April 2021 

" Upaya ini juga untuk mengantisipasi perokok di usia dini, serta mengajak masyarakat Klungkung hidup sehat tanpa rokok," tegasnya.

Berdasarkan penilaian Udayana Central  (Center For NCDs, Tobacco Control), Kabupaten Klungkung menjadi daerah dengan nilai kepatuhan masyarakat terhadap KTR diatas rata-rata. 

Nilai kepatuhan masyarakat Klungkung terhadap KTR tahun 2020 ini sudah mencapai 82  persen. (*)

Berita lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved