Berita Gianyar

Bahas RTRW, Payangan dan Tampaksiring Masuk Usulan Kawasan Pariwisata di Gianyar

DPRD Gianyar bersama Pemkab Gianyar menggelar rapat pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gianyar di ruang sidang DPRD Gianyar, Jumat

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
DPRD Gianyar bersama Pemkab Gianyar menggelar rapat pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gianyar di ruang sidang DPRD Gianyar, Jumat 7 Mei 2021. 

"Alasannya, karena UU cipta kerja adalah perimbangan per kecamatan. Maksudnya, kita akan tetapkan misalnya Payangan masuk daerah pariwisata, di dalamnya nanti ada desa yang masuk zona hijau atau tidak boleh membangun hotel," ujarnya.

Terkait spesifikasinya, hal tersebut masih dalam pembahasan.

Baca juga: Direalisasikan Tahun Ini, Tiga Siswa Gianyar Terima Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Namun Tagel menegaskan, setiap usulan tersebut, merupakan aspirasi dari masyarakat. 

"Penetapan jalur hijau itu berdasarkan hasil konsultasi publik dan nanti ditetapkan oleh Bupati mengacu pada KP2B."

"Nanti, RTRW ini tidak disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), melainkan dalam bentukb Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Target disahkan paling lambat Agustus ini," tandasnya. (*). 

Berita lainnya di Berita Gianyar

 
 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved