Berita Gianyar
Bahas RTRW, Payangan dan Tampaksiring Masuk Usulan Kawasan Pariwisata di Gianyar
DPRD Gianyar bersama Pemkab Gianyar menggelar rapat pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gianyar di ruang sidang DPRD Gianyar, Jumat
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Namun lantaran RTRW ini menyesuaikan dengan UU cipta kerja, implementasinya akan beda. Di mana di daerah pariwisata itu belum tentu boleh membangun hotel dan begitu sebaliknya, di kawasan yang tidak masuk zona pariwisata, belum tentu di sana tidak boleh membangun hotel."
"Alasannya, karena UU cipta kerja adalah perimbangan per kecamatan. Maksudnya, kita akan tetapkan misalnya Payangan masuk daerah pariwisata, di dalamnya nanti ada desa yang masuk zona hijau atau tidak boleh membangun hotel," ujarnya.
Terkait spesifikasinya, hal tersebut masih dalam pembahasan.
Baca juga: Direalisasikan Tahun Ini, Tiga Siswa Gianyar Terima Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
Namun Tagel menegaskan, setiap usulan tersebut, merupakan aspirasi dari masyarakat.
"Penetapan jalur hijau itu berdasarkan hasil konsultasi publik dan nanti ditetapkan oleh Bupati mengacu pada KP2B."
"Nanti, RTRW ini tidak disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), melainkan dalam bentukb Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Target disahkan paling lambat Agustus ini," tandasnya. (*).
Berita lainnya di Berita Gianyar