Berita Klungkung
11 Desa di Klungkung Masuk Zona Merah Rabies, Dinas Pertanian Percepat Vaksinasi
Total warga yang melapor digigit anjing yang diduga rabies di Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh, Klungkung, Bali terus bertambah.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Menurut Juanida, Lingkungan Pegending masuk zona merah rabies karena sebelumnya ditemukan kasus anjing rabies.
Lingkungan Pegending berbatasan langsung dengan Desa Tihingan, yang beberapa pekan lalu juga ditemukan anjing positif rabies.
"Tidak menutup kemungkinan anjing positif rabies di Desa Tihingan itu, sempat kontak dengan anjing yang menyerang warga di Lingkungan Pegending ini. Besok kami akan lakukan tracing dan vaksinasi terhadap anjing di Lingkungan Pegending," jelas Juanida.
Petugas Keswan sudah sempat meminta keterangan pemilik anjing yang menyerang 11 warga itu.
Pengakuan pemilik, anjing itu awalnya anjing liar yang datang begitu saja ke rumahnya 4 atau 5 bulan lalu.
Tapi anjing itu sebatas diberi makan dan dilepasliarkan.
Anjing itu belum mendaparkan vaksiansi.
Ida Bagus Juanida berulang kali menegaskan, anjing yang dilepasliarkan sangat beresiko besar menyebarkan rabies.
Jika ada warga yang mendapatkan anjing, dia berharap bisa segera di vaksinasi.
Anjing bisa divaksinasi saat berumur 2 bulan.
"Jika menemukan atau diberi anak anjing dan ingin dipelihara, sebaiknya dikarantina dulu selama 2 minggu. Lalu jika usianya sudah 2 bulan, bisa langsung divaksinasi," kata Juanida. Vaksinasi bisa dilakukan di setiap Pos Keswan di setiap kecamatan (*)
Berita lainnya di Rabies di Bali