Berita Klungkung

Petugas Tidak Bisa Ambil Sampel Otak Anjing, Gigit 14 Warga di Lingkungan Pegending Klungkung

Seekor anjing yang dilepasliarkan menggigit 14 warga di Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh

Tribun Bali/dwi suputra
Ilustrasi - Petugas Tidak Bisa Ambil Sampel Otak Anjing, Gigit 14 Warga di Lingkungan Pegending Klungkung 

Hanya saja setelah dibunuh ternyata anjing sudah dibuang ke sungai yang dalam dan curam.

"Kami sudah cek ke sungai itu, berharap bangkai anjingnya masih nyangkut, tapi ternyata tidak ada. Sementara sungai itu sangat dalam dan curam, arus airnya juga deras. Susah kami mencari bangkai anjingnya, sehingga kami kategorikan anjing liar tidak terdeteksi," jelas Juanida.

Dengan pengkategorian itu, semua warga yang digigit anjing tersebut diarahkan ke Puskesmas agar mendapatkan VAR (Vaksin Anti Rabies).

Apalagi jika dilihat dari gejalanya, anjing itu sudah mengarah kuat ke rabies.

Menurut Juanida, Lingkungan Pegending masuk zona merah rabies karena sebelumnya ditemukan kasus anjing rabies.

Baca juga: Anjing Serang  Warga Secara Membabi-buta di Klungkung, 11 Warga Jadi Korban

Lingkungan Pegending berbatasan langsung dengan Desa Tihingan, yang beberapa pekan lalu juga ditemukan anjing positif rabies.

"Tidak menutup kemungkinan anjing positif rabies di Desa Tihingan itu, sempat kontak dengan anjing yang menyerang warga di Lingkungan Pegending ini. Besok kami akan lakukan tracing dan vaksinasi terhadap anjing di Lingkungan Pegending," jelas Juanida.

Petugas Keswan sudah sempat meminta keterangan pemilik anjing yang menyerang 11 warga itu.

Pengakuan pemilik, anjing itu awalnya anjing liar yang datang begitu saja ke rumahnya 4 atau 5 bulan lalu.

Tapi anjing itu sebatas diberi makan dan dilepasliarkan.

Anjing itu belum mendaparkan vaksiansi.

Ida Bagus Juanida berulang kali menegaskan, anjing yang dilepasliarkan sangat beresiko besar menyebarkan rabies.

Jika ada warga yang mendapatkan anjing, dia berharap bisa segera di vaksinasi.

Anjing bisa divaksinasi saat berumur 2 bulan.

"Jika menemukan atau diberi anak anjing dan ingin dipelihara, sebaiknya dikarantina dulu selama 2 minggu. Lalu jika usianya sudah 2 bulan, bisa langsung divaksinasi," kata Juanida. Vaksinasi bisa dilakukan di setiap Pos Keswan di setiap kecamatan.(*).

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved