Berita Klungkung
SPS Mengaku Menyesal & Bersedia Bertanggung Jawab Setelah Cabuli Anak Berusia 10 Tahun di Klungkung
Sang Putu S atau SPS (37) akhirnya bersedia buka suara, perihal pelecehan seksual yang ia lakukan
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Sang Putu S (berpakaian oranye) saat dimintai keterangan di Sat Reskrim Polres Klungkung, Selasa 18 Mei 2021 - SPS Mengaku Menyesal & Bersedia Bertanggung Jawab Setelah Cabuli Anak Berusia 10 Tahun di Klungkung
Selain itu pihak dinas juga akan memperjelas terlebih dahulu, terkait status SPS di kepolisian.
"Nanti kan kita koordinasi juga dengan keluarganya, bagaimana statusnya di kepolisian," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, SPS (59) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian, karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, Rabu 12 Mei 2021 malam.
SPS dilaporkan melakukan tindak senonoh sebanyak 2 kali ke anak berusia 10 tahun. (*).
Kumpulan Artikel Klungkung