Berita Buleleng

Presiden Perintahkan Pembelajaran Tatap Muka agar Dimulai, Pemkab Buleleng Tunggu Keputusan Gubernur

pembelajaran tatap muka di sekolah ini dibuka untuk menghindari learning lost, mengingat para peserta didik sudah satu tahun lebih belajar dari rumah

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI Sri Wahyuningsih (paling kanan) saat bertemu dengan Sekda Buleleng Gede Suyasa (tengah) dan Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika (kiri), Kamis (3/6/2021) 

"Ada lagi sekitar lima persen guru yang belum divaksin, karena tidak lolos screening. Namun yang tidak lolos screening ini sudah kami minta untuk datang lagi ke faskes di Dinkes atau Puskemas karena vaksin tersedia cukup. Sehingga ketika pembelajaran tatap muka dibuka, tidak ada lagi guru yang tidak tervaksin," ucapnya.

Mengingat Presiden telah memerintahkan agar pembelajaran tatap muka harus sudah dibuka pada tahun ajaran  2021/2022 ini, Suyasa mengaku pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Gubernur Bali.

"Dilihat dari kasus terkonfirmasi saat ini hampir di seluruh Bali sudah kecil. Vaksinasi juga sudah tinggi.

Kami tinggal tunggu keputusan dari Gubernur, kalau diizinkan Bupati tentu akan mempertimbangkan untuk membuka pembelajaran tatap muka di sekolah," tutupnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved