Berita Bali

Di Lapas, Jerinx Ciptakan Lagu Bersama Antrabez

Selama menjalani masa pemidanaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Badung, I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) dikenal sosok

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Rizal Fanany
I Gede Ary Astina alias Jerinx ditemani istri keluar dari Lapas Kerobokan, Badung, Selasa 8 Juni 2021. Drummer Superman Is Dead bebas murni pada hari ini. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selama menjalani masa pemidanaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Badung, I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) dikenal sosok yang mudah bergaul.

Selain itu, suami Nora Alexandra ini juga turut mengikuti program pembinaan, dan aktif berkesenian bersama band Anak Terali Bezi (Antrabez) yang personelnya diisi oleh warga binaan Lapas Kerobokan

Bahkan penggebuk drum Superman Is Dead ini telah menciptakan sejumlah lagu.

"Jerinx berbaur dengan warga binaan lainnya. Mengikuti program pembinaan. Selama di lapas, dia ikut bersama grup band Antrabez."

Baca juga: Simpatisan JRX Serahkan Donasi ke Keluarga Jerinx untuk Bayar Subsider

"Jerinx menciptakan beberapa lagu," papar Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing ditemui usai pembebasan Jerinx di Lapas Kerobokan, Selasa, 8 Juni 2021.

Nantinya lagu-lagu yang diciptakan Jerinx, kata Fikri akan dirangkum dalam sebuah album bersama Antrabez.

Saat ini album tersebut masih tahap penggarapan.

"Akan membuat album bersama Antrabez. Nanti akan digodok albumnya," terang mantan Kalapas Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah yang berstatus Super Maximum Security.

Baca juga: Gaung Solidaritas untuk Jerinx SID,Punks Reformasi Luncurkan Lagu dan Video Musik Bali Bersama JRX

Pihaknya kembali menegaskan, selama di lapas tidak ada perlakukan khusus atau istimewa terhadap Jerinx.

"Selama di lapas tidak ada perlakukan khusus yang diberikan kepada Jerinx. Sama dengan warga binaan lainnya," tegas Fikri. 

Lebih lanjut ia mengatakan, Jerinx telah menjalani pemidanaan selama 10 bulan penjara dan hari ini dinyatakan bebas murni. 

"Saat ini Jerinx sudah bebas. Sesuai dengan regulasi yang ada Jerinx bebas murni setelah membayar subsidernya. Jumat kemarin pengacara sudah memberikan bukti pembayaran denda subsider. Jadi hari ini Jerinx bebas murni," jelas Fikri. 

Baca juga: Simpatisan Jerinx Galang Dana Lewat Ngamen dan Ride For JRX di Denpasar hingga Gianyar

Pernyataan Ayah Kandung

Ayah kandung I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) yaitu I Wayan Arjono ikut menjemput sang putra di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Selasa, 8 Juni 2021.

Saat ditemui ia menyatakan kegembiraannya Jerinx akhirnya bebas seusai menjalani pemidanaan selama 10 bulan penjara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved