Berita Jembrana

Tak Puas Dengan Tiga Istri, Kakek Ini Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Jembrana Bali

Tak puas dengan tiga istri, M alias D masih saja melampiaskan hasrat bejatnya kepada bocah perempuan berusia 10 tahun.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Made Angga
Tersangka diamankan di Makopolres Jembrana Jumat 18 Juni 2021. 

Kejadian ini terjadi pada Kamis 10 Juni 2021 sore lalu, dimana informasinya terduga pelaku, si kakek juga sudah ditangkap.

Informasi yang dihimpun, kasus ini sudah di tangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jembrana.

SPS Mengaku Menyesal & Bersedia Bertanggung Jawab Setelah Cabuli Anak Berusia 10 Tahun di Klungkung

Kasus ini sempat mengundang massa yang geram terhadap aksi kakek yang sudah beberapa kali menikah.

Beruntungnya, semua bisa diamankan polisi dan si terduga pelaku digiring ke sel jeruji besi.

Kejadian dugaan pencabulan ini sendiri dibongkar oleh bapak korban, dimana saat siang hari setelah pulang kerja tidak mendapati anaknya di rumah.

Kemudian, ia mencari ke rumah adiknya yang jaraknya berdekatan dengan rumah.

Sebelum sampai di rumah adiknya, ia melihat ada sandal anaknya di depan rumah pelaku.

Bapak korban pun masuk ke rumah pelaku, dan di salah satu kamar betapa kagetnya mendapati anaknya menjadi korban pencabulan. 

Kejadian itu pun dilaporkan ke pihak desa serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Menariknya, setelah diamankan kakek ini malah kabur dengan alasan mengambil obat untuk penyakit bawaannya.

Warga dan keluarga korban yang sempat redah emosi, kembali tersulut mengetahui pelaku kabur.

Akhirnya dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan ditemukan di dekat pantai dan diserahkan ke Polres Jembrana. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved