Berita Tabanan
Verifikasi PPDB Jalur Zonasi di Tabanan, 315 Warga Sudah Cari Surat Keterangan KK
pada PPDB sebelumnya yang kerap menjadi permasalahan ada soal keterangan KK warga pada jalur zonasi ini.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Noviana Windri
Dia menjelaskan, sehingga nantinya tugas panitia dalam hal verifikasi harus benar-benar ketat.
Mereka harua memverifikasi surat keterangan dengan KK.
Jika ada yang tidak menunjukan keduannya kemungkinan akan bisa lolos.
Dan Kalau memang sudah setahun KK tersebut tidak perlu surat keterangan lagi.
"Jadi yang perlu diverikasi lebih teliti itu adalah yang diragukan. Misalnya, bila tidak terjadi perubahan elemen data atau seseorang memang sudah tinggal lama dalam suatu wilayah, tapi gunakan KK yang lama. Itu harus dicek karena yang diminta print terbaru,
• 49 Siswa Ditolak di SMPN 8, PPDB Hari Pertama di Denpasar
"Yang jelas kita mengeluarkaan data sesuai dengan data server. Kami tidak berani main-main. Entah itu panitia yang akan main, itu urusannya mereka nanti. Karena kami takutkan nanti ada kejadian seperti sebelumnya dan bisa masuk ranah pidana yakni pemalsuan data atau memanipulasi," tegasnya.
Rai Dwipayana juga menyarankan agar pihak terkait mengajak instansi terkait dalam hal ini aparat kepolisian.
Merela harus diajak dalam mengawasi proses PPDB jalur zonasi ini untuk mengantisipasi adanya pemalsuan dokumen atau manipulasi data.
"Kalau bisa kan ajak instansi terkait untuk mengantisipasi dengan adanya pemalsuan data itu," tandasnya.