Berita Badung

TPS Liar di Desa Kekeran Badung yang Sebelumnya Ditutup Karena Terdapat Sampah Medis Kembali Penuh

Padahal tempat tersebut sudah ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung sejak tahun 2019.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Tumpukan sampah di TPS Liar yang berlokasi di perbatasan Banjar Dangin Pangkung, Desa Kekeran dengan Banjar Gegadon, Kelurahan Kapal, Mengwi pada Rabu 23 Juni 2021 

TPS itu katanya sudah dibangun sejak tahun 2016. Bahkan sampah yang diolah di TPST merupakan sampah organik yang berasal dari warga.

“Kami memiliki armada pengangkut sampah yang mengambil sampah dari rumah warga setiap harinya.

Warga kami minta untuk memilah sampahnya baik organik dan anorganik. Nantinya di TPST kami olah sampahnya untuk dijadikan pupuk,” bebernya.

Sementara untuk sampah non organik seperti botol plastik, kaleng bekas dan sebagainya, Suarda mengaku, dikumpulkan melalui bank sampah di setiap banjar.

Kemudian sampah yang terkumpul akan dijual. Kendati demikian, rencananya ke depan Desa Kekeran akan membuat suatu terobosan terkait penanganan sampah plastik.

“Jadi nanti untuk Plastik, Apakah nanti akan diolah dijadikan suatu produk yang dijadikan icon dari Desa Kekeran, baik berupa pot bunga atau pas bunga itu masih dalam pembahasan,” ungkapnya.

Disinggung terkait mobil pengangkut sampah milik Desa Kekeran sempat terlihat membuang sampah di TPS liar yang sudah ditutup, Suarda membantah tegas.

Pihaknya menerangkan bahwa sampah yang dibuang merupakan residu dari proses pengelolaan sampah organik

“Kami tidak membuang sampah lagi ke sana, seperti yang saya sampaikan tadi sudah kami olah. Kemungkinan ada orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampahnya di tempat itu,” pungkasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved