Berita Badung
TPS Liar di Desa Kekeran Badung yang Sebelumnya Ditutup Karena Terdapat Sampah Medis Kembali Penuh
Padahal tempat tersebut sudah ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung sejak tahun 2019.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Badung kini masih dimanfaatkan masyarakat setempat.
Pasalnya beberapa hari terdapat aktivitas pembuangan sampah pada TPS liar tersebut.
Bahkan mobil pengangkut sampah milik Desa Kekeran kabarnya sempat membuang sampahnya ke lokasi tersebut.
Padahal tempat tersebut sudah ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung sejak tahun 2019.
Baca juga: Satpol PP Badung Kembali Gencarkan Penegakan Prokes,20 Orang Terjaring Saat Sidak di Pantai Perancak
Penutupan yang dilakukan sebelumnya, lantaran adanya sampah medis yang berserakan di kawasan TPS itu.
Selebihnya pihak desa juga mengakui kalau TPS tersebut sebelumnya TPS liar yang semestinya harus dilakukan penutupan.
Kendati demikian, saat ini kondisi TPS tidak seperti saat ditutup, pasalnya tumpukan sampah kini sudah banyak.
Bahkan sampah-sampah baru juga terlihat di areal TPS yang lokasinya curam itu.
Di lokasi memang terlihat pembatas antara jalan dan tebing yang digunakan sebagai penampungan sampah.
Namun, ada akses untuk jalan mobil membuang sampah di tempat pembuangan sampah yang berada di perbatasan Banjar Dangin Pangkung, Desa Kekeran dengan Banjar Gegadon, Kelurahan Kapal, Mengwi itu.
Di lokasi masih banyak terlihat sampah organik dan anorganik, bahkan ketinggian sampah kini sudah setara dengan badan jalan.
Perbekel Desa Kekeran I Nyoman Suarda saat dikonfirmasi membenarkan memang tempat pembuangan sampah tersebut sudah ditutup oleh DLHK Badung.
“Dulu itu ditutup oleh DLHK karena ada yang membuang sampah medis ke sana. Jadi kami tidak membuang sampah lagi di sana,” ujar Suarda pada Rabu 23 Juni 2021.
Dirinya tidak menyebutkan bahwa ada warga dan pihak desa yang membuang sampah di TPS tersebut.
Baca juga: Terkait Penegakan PPKM Mikro di Badung, Satpol PP Akui Masih Tunggu Instruksi Provinsi dan Bupati
Bahkan berdalih jika Desa Kekeran sudah memiliki tempat Pengolahan sampah terpadu yang berada di Banjar Delod Sema.