Corona di Bali
Antisipasi Varian Baru Covid-19, Pemkot Denpasar Adakan Sidak Prokes dan Periksa Angkutan Mudik
Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melakukan kegiatan sidak protokol kesehatan dan rapid test di Simpang Cokroaminoto Jalan Gunung Galunggung
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melakukan kegiatan sidak protokol kesehatan dan rapid test di Simpang Cokroaminoto Jalan Gunung Galunggung, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Bali, pada, Jumat 25 Juni 2021.
Ketika ditemui, Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan giat sidak prokes dan rapid antigen ini dilakukan sebagai upaya antisipasi Covid-19 varian baru.
Selain itu kenaikan kasus di Kota Denpasar selama sepekan meningkat, sehingga menurutnya perlu meningkatkan kedisiplinan dengan menggunakan masker.
Kegiatan ini menyasar masyarakat pengguna jalan.
Baca juga: Apresiasi Warga yang Sudah Vaksin, Sebuah Car Wash di Denpasar Beri Diskon 40 Persen
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan surat kesehatan pada angkutan yang membawa pemudik atau warga yang berasal dari luar daerah.
"Selain itu sasaran kami yang berpotensi kerumumunan seperti pasar, ruang terbuka hijau atau Lapangan, objek wisata seperti pantai."
"Contohnya kemarin pengaduan di Pantai Padang Galak main layang-layang yang menimbulkan kerumunan dan kita sudah patroli dan memberikan pemberitahuan," ungkapnya.
Baca juga: Ditangkap Saat Menempel Sabu di Pemogan Denpasar, Indrawan Pasrah Diganjar Bui 11 Tahun
Ia juga mengatakan kegiatan sidak ini bukan bermaksud untuk melarang kegiatan masyarakat meningkatkan imun.
Hal ini dilakukan karena khawatir jika nantinya ada kegiatan dari masyarakat yang menimbulkan kerumunan, akan menambah kasus positif Covid-19, khususnya di Kota Denpasar.
Baca juga: Lowongan Kerja Denpasar, PT Prodia Widyahusada Tbk Buka Loker Untuk Posisi Branch Customer Service
Sementara itu, untuk giat sidak protokol kesehatan yang diadakan tadi pagi di Simpang Cokroaminoto Jalan Gunung Galunggung, Desa Ubung Kaja, berhasil menjaring 9 pelanggar prokes.
Dengan rincian, di denda sebanyak 8 orang karena tidak menggunakan masker dan sisanya dibina 1 orang karena tidak menggunakan masker dengan benar.
Sementara itu untuk para pelanggar yang dilakukan rapid tes antigen sebanyak 4 orang dengan hasil negatif dari virus Covid-19. (*)
Berita lainnya di Sidak Prokes Covid di Denpasar