Berita Bali

Update Penanggulangan Covid-19 di Bali 26 Juni 2021, Positif : 246 Orang, Meninggal : 3 Orang

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan kembali update perkembangan kasus Covid-19 di Bali

Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay
Foto ilustrasi Covid-19 - Update Penanggulangan Covid-19 di Bali 26 Juni 2021, Positif : 246 Orang, Meninggal : 3 Orang 

Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 3 orang.

Berikut data pasien meninggal dari 3 Kabupaten, Jembrana 1 orang, Denpasar 1 orang dan Buleleng 1 orang.

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat.

Baca juga: Angka Covid-19 Meningkat, Banyuwangi Fungsikan Kembali Tempat Isolasi Terpusat

Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia.

Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.080.700 orang dan vaksin 2 sebanyak 733.945 orang.

Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.527.050 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 712.405 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pemerintah mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran.

Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak.

Presiden RI, Joko Widodo, meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca Lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu disiplin melaksanakan 6M.

Memakai Masker Standar dengan benar, yakni Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: IDAI Bali : 4.980 Anak di Bali Terpapar Covid-19, Waspadai Aktivitas di Luar Rumah

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved