Berita Tabanan

BST Untuk Warga Sementara Diberhentikan Oleh Pusat, 15.971 Penerima di Tabanan Terdampak

Dinas Sosial Tabanan mengkonfirmasi bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk sementara ditiadakan

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - BST Untuk Warga Sementara Diberhentikan Oleh Pusat, 15.971 Penerima di Tabanan Terdampak 

TRIBUN-BALI.COM, TABANANDinas Sosial Tabanan mengkonfirmasi bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk sementara ditiadakan atau dihentikan sementara.

Belum diketahui pasti bantuan sosial ini akan berlanjut atau tidak karena masih menunggu kebijakan.

Di Tabanan, Bali, ada 15.971 warga sebagai penerima yang akan terdampak jika bansos ini diberhentikan.

Sesuai informasi dari Dinas Sosial, penerima BST untuk tahun 2021 hanya baru mendapatkan bantuannya hingga bulan April 2021 lalu, bulan selanjutnya atau bulan Mei hingga bulan Desember 2021 mendatang belum diketahui pasti.

Baca juga: 20 Warga di Desa Takmung Klungkung Terima BLT Ganda, Batas Waktu Pengembalian 2 Bulan

“Jadi ini keputusannya dari pusat langsung. Bukan dihentikan, tapi ditiadakan sementara karena kita belum menerima informasi resmi apakah bantuan ini dilanjutkan atau tidak,” ungkap Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan saat dikonfirmasi, Minggu 27 Juni 2021.

Gunawan menjelaskan, penerima BST untuk di Tabanan berjumlah 15.971 orang.

Dengan berhentinya program tersebut, maka penerima BST hanya mendapatkan bantuan sampai bulan April 2021.

“Untuk sisanya dari Mei hingga Desember 2021 kita belum tahu apa dilanjut atau tidak, karena yang memberhentikan pusat langsung,” imbuhnya

Dia menerangkan, para penerima BST di Tabanan adalah keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan.

Awalnya pada tahun 2020 (April, Mei, Juni) mereka memperoleh BST sebesar Rp 600.000 per bulan.

“Tujuan dari BST ini adalah meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Masih Ada Program BLT Dana Desa

Menurut Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, meskipun program BST dihentikan, masyarakat juga sudah mendapatkan program bantuan BLT yang dianggarkan melalui Dana Desa.

Artinya untuk meringankan beban sudah dibantu desa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved