Corona di Indonesia

PTM Terbatas Harus Sesuai Kondisi Daerah, Kota Bogor Putuskan Menunda

Bagi daerah yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro, maka pembelajaran dilakukan dari rumah atau pembelajaran jarak jauh.

Editor: DionDBPutra
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Siswa kelas VI SDN 3 Banjar Jawa Buleleng, Bali saat mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka di sekolah, Kamis 4 Februari 2021. 

"Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya dengan situasi yang ada saat ini. Ini memang pada akhirnya keselamatan dan keamanan, siswa, guru, orang tua, tenaga pendidikan itu menjadi yang utama," tambah Unifah.

Unifah mengungkapkan para guru berupaya terus meningkatkan kapasitasnya dengan mengikuti pelatihan di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan, Unifah mengungkapkan banyak guru yang menjadi guru kunjung di daerag. Ada pula guru yang tetap ke sekolah untuk memberikan pembelajaran.

"Sebenarnya para guru itu selama masa pandemi ini, tetap diwajibkan Pemda datang ke sekolah. Melakukan absensi, melakukan pembelajaran dari sekolah. Jadi artinya Kalau dari segi guru itu adalah persiapan untuk bekerja semaksimal mungkin," ungkap Unifah.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan perhatian kepada para guru, orang tua, siswa, dan tenaga kependidikan dalam menggelar pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

"Karena ini kami mendapatkan laporan juga dari Kementerian Kesehatan, dari IDAI, dari berbagai pihak bahwa sekarang ini umur 0-18 tahun banyak yang terpapar Covid-19," ujar Unifah.

Seperti diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk menggelar PTM terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut seluruhnya divaksin.

"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan ya ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa 30 Maret 2021.

Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Bogor Menunda

Sementara itu Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan pelaksanaan PTM terbatas di Kota Bogor akan ditunda. Penundaan ini dilakukan menyusul tingginya angka penularan Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

"Jadi kalau kalau tidak landai sangat mungkin untuk dikaji kembali, hari ini bukan saja tidak landai tapi kita berada pada fase darurat dan genting," ujar Bima Arya dalam webinar Mengejar Prestasi di Tengah Pandemi.

Bima Arya mengatakan syarat utama pelaksanaan PTM terbatas adalah melandainya kasus Covid-19. Sementara dalam beberapa waktu terakhir justru terjadi lonjakan.

Dirinya mengungkapkan saat ini kondisinya rumah sakit penanganan Covid-19 penuh, penularan anak-anak semakin meningkat, mortality rate di atas 100 persen dan fasilitas kesehatan nyaris lumpuh.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved