Corona di Bali

Mulai Hari Ini Masuk Bali Wajib Negatif PCR, Penumpang di Bandara Diprediksi Turun 50 Persen

Mulai hari ini, Rabu 30 Juni 2021, pengetatan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) masuk ke Bali diberlakukan. Masuk Bali wajib negatif PCR

Tribun Bali / Zaenal Nur Arifin
Suasana kedatangan penumpang di terminal kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Selasa 29 Juni 2021. 

Tetapi pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap kebijakan syarat terbaru bagi PPDN masuk ke Bali yang menggunakan moda transportasi udara baik melalui sosial media, website maupun menginformasikan kepada maskapai.

Baca Juga: Alasan Tes GeNose Tidak Dipakai Lagi Sebagai Syarat Masuk Bali, Sekda Jelaskan Realita di Lapangan 

Apakah dengan kebijakan ini akan berdampak terhadap tingkat kunjungan wisatawan domestik ke Bali melalui Bandara? Taufan mengatakan hal itu tidak bisa dipungkiri.

"Tentunya memang hal itu tidak bisa dipungkiri bahwa peraturan ini akan mempengaruhi jumlah penumpang maupun jumlah pesawat yang datang ke Bali melalui Bandara ataupun yang keluar dari Bali melalui Bandara. Tentunya akan ada pengaruh penurunan terkait diterapkannya kebijakan ini, prediksi kita penurunan terjadi 30 sampai 40 persen atau sekira tidak lebih dari 5 ribu hingga 6 ribu," papar Taufan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved