Berita Bangli
Disdukcapil Bangli Kewalahan Cetak KIA, Waiting List Sampai 2000an
Belasan ribu anak di Bangli diketahui telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Kendati demikian, pihak dinas masih memiliki ‘utang’
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Belasan ribu anak di Bangli diketahui telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Jumlah tersebut bahkan diakui telah melebihi target nasional.
Kendati demikian, pihak dinas masih memiliki ‘utang’ karena banyak permohonan KIA yang belum tercetak.
Pelaksana tugas (plt) Kepala Disdukcapil Bangli, Jero Penyarikan A. Widata mengungkapkan, secara umum kepemilikan KIA di Bangli telah melampaui target nasional.
Di mana dari total 64.247 wajib KIA per semester II tahun 2020, hingga bulan Juni 2021, tercatat 19 ribu lebih anak usia 0-16 tahun telah memiliki KIA.
Baca juga: RSU Bangli Akhirnya Punya Lab PCR, Launching Sempat Molor 3 Bulan
“Artinya sudah sekitar 31 persen lebih anak di Bangli memiliki KIA. Dan ini sudah melebihi target nasional,” ujarnya belum lama ini.
Jero Widata mengatakan, tingginya angka realisasi pencetakan KIA disebabkan dari permintaan sekolah.
Di mana pihak sekolah yang mengakomodasi pembuatan KIA dengan mengumpulkan data siswa-siswinya berupa akta kelahiran, KK, dan foto.
“Modelnya seperti pembuatan KIA massal. Selain itu yang juga menyebabkan tingginya pencetakan KIA adalah karena layanan terintegrasi pelaporan akta kelahiran."
Baca juga: Bangli Bentuk Satu Desa Baru di Kecamatan Tembuku
"Kalau yang layanan terintegrasi ini rata-rata jumlahnya mencapai 30an per hari. Tergantung akta kelahiran yang diterbitkan,” sebutnya.
Jero Widata yang juga merupakan Kabag Kesra Setda Bangli itu menjelaskan, KIA pada dasarnya sama dengan KTP-el.
Di mana pada KIA tertera QR Code, yang apabila discan maka akan keluar semua elemen data kependudukan anak yang bersangkutan.
Namun hingga kini KIA belum menjadi persyaratan dalam PPDB di Bangli.
Baca juga: 997 Formasi CPNS di Bangli Dibuka Hari Ini
"Ke depan kita akan koordinasikan lebih lanjut dengan dinas pendidikan agar KIA menjadi persyaratan dalam PPDB,” ucapnya.
Kendati permintaan KIA bertambah, Disdukcapil Bangli belum bisa mencetak seluruh permintaan yang masuk.
Bahkan diakui ada sekitar 2000an permintaan KIA yang belum tercetak.
Walaupun diketahui, blanko KIA di Disdukcapil Bangli masih tersedia sekitar 10 ribu keping.
Kata Jero Widata, hal tersebut dikarenakan pihak Disdukcapil hanya memiliki satu alat cetak KIA. Yang mana, alat tersebut hanya mampu mencetak maksimal 100 keping per hari.
Baca juga: Rumah Anggota DPRD Bangli Dimasuki Maling, Dua Pria Terekam CCTV Curi Ayam
“Kalau dipaksakan lebih dari 100 keping, alatnya panas dan blankonya meleleh.
Alat cetaknya juga khusus. Tidak bisa menggunakan alat cetak untuk blanko KTP.
Rencananya pada anggaran perubahan ini kita usulkan dua unit printer KIA, dengan anggaran sekitar Rp100 juta,” tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Bangli