Berita Tabanan

BST dari Pusat Belum Pasti, Dinsos Tabanan Tunggu Petunjuk Pusat Pemberian Bansos di Pekan Pertama

Dinas Sosial Tabanan kini sedang menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai rencana pemerintah pusat menyalurkan dana PKH dan BST di awal bulan atau para

Istimewa
ilustrasi bantuan sosial 

TRIBUN-BALI.COM, TABANANDinas Sosial Tabanan kini sedang menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai rencana pemerintah pusat menyalurkan dana PKH dan BST di awal bulan atau para pekan pertama.

Sebab, pemerintah pusat sebelumnya telah melontarkan wacana bahwa untuk penerima bantuan sosial (bansos) akan dicairkan lebih awal mengingat dilaksanakannya PPKM Darurat Jawa-Bali.

Menurut data yang diperoleh dari Dinas Sosial Tabanan, total jumlah warga yang menerima bantuan sosial dari pemerintah atau jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 33.825 KK.

Rinciannya, sebanyak 12.032 KK mendapat bantuan PKH, program bantuan sembako 18.056 orang, KIS PBI 73.324 orang, dan BST sebanyak 15.971 orang.

Baca juga: Pemasangan Pompa Hidram di Tabanan Ditambah di Dua Lokasi, Bantu 870 KK Warga Dapat Air Bersih

“Dari kita atau pemerintah tidak ada bantuan yang bersifat baru. Tapi, yang menjadi wacana dari pemerintah pusat adalah bantuan tersebut diupayakan cair di awal bulan atau pekan pertama mengingat diberlakukannya PPKM Darurat,” ungkap Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan saat dikonfirmasi, Kamis 8 Juli 2021.

Gunawan menyebutkan, bantuan yang dimaksud adalah seperti PKH, sembako, dan yang lainnya. Termasuk juga Bantuan Sosial Tunai (BST).

Namun untuk BST pihaknya masih belum mengetahui apakah program bantuan ini akan dicairkan secara rapel atau justru dihentikan sementara.

Karena diketahui, BST ini hanya baru cair hingga bulan April 2021 lalu.

Baca juga: Tahun Ini, 5 Ruas Jalan di Tabanan dalam Tahap Perbaikan dan 7 Lainnya Masih Proses Lelang

“Nah untuk BST kita belum tahu apakah akan diturunkan atau bagaimana. Kita masih menunggu Juklak Juknis dari pusat. Sehingga kita belum mengetahui seperti apa mekanismenya nanti,” jelasnya.  

Disinggung mengenai apakah di Tabanan sudah ada pencairan baik PKH, sembako, maupun BST?

Gunawan menyatakan meskipun secara umum di Tabanan tak masuk dalam wilayah yang menerapkan PPKM Darurat, namun Tabanan menyesuaikannya.

Artinya, program yang dijalankan sama dengan wilayah lainnya, di antaranya tetap menjalankan program PKH, sembako dan yang lainnya juga.

Baca juga: Hari Kedua PPKM Darurat, Petugas Tindak 5 Orang yang Tidak Gunakan Masker di Tabanan

“Intinya, Dinas Sosial di kabupaten/kota hanya meneruskan program yang ditelurkan oleh pusat. Jadi, sifatnya kita menunggu saja, jika di pusat belum turun kita kan tidak bisa berbuat banyak juga,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk mempercepat penyaluran dana untuk Program Keluarga Harapan (PKH), seiring dengan adanya penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan sosial tersebut akan mulai disalurkan pada awal Juli 2021 dengan keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima pembayaran rapel 3 bulan sekaligus. (*)

Berita lainnya di Berita Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved