Corona di Bali

Pengawasan Terkait PPKM Darurat, Satu Per Satu Toko Non Esensial di Pasar Tabanan Diminta Tutup

Tim Yustisi gabungan dari unsur Pemkab Tabanan, Polres Tabanan, dan Kodim 1619/ Tabanan melakukan pengawasan di areal pertokoan Pasar Tabanan

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Tim Yustisi gabungan dari unsur Pemkab Tabanan, Polres Tabanan, dan Kodim 1619/ Tabanan melakukan pengawasan di areal pertokoan Pasar Tabanan, Senin 12 Juli 2021 siang. 

Dia menegaskan, intinya mari semua masyarakat agar bersama-sama untuk melawan pandemi ini agar segera berlalu.

Kemudian untuk sektor esensial yang masih dibolehkan buka agar menerapkan prokes yang sangat ketat.

"Nanti akan saya tindak tegas jika mereka tak menerapkan protokol kesehatan. Jadi kita edukasi dan juga penertiban juga jika tidak mematuhi protokol kesehatan," tegasnya. 

Baca juga: Tahun Ini, 5 Ruas Jalan di Tabanan dalam Tahap Perbaikan dan 7 Lainnya Masih Proses Lelang

Sarba menyatakan, hingga Minggu 11 Juli 2021 malam kemarin sudah ada 60 toko yang dipasangi baner ditutup sementara.

Kemungkinaan bertambah lagi sesuai temuan di lapangan. 

"Ini ada sanksinya. Jika kita sudah pasang baner di toko tersebut dan masih buka kita akan panggil ke kantor Satpol PP untuk dikenakan sanksi," tandasnya. (*)

Berita lainnya di PPKM Darurat

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved