Berita Denpasar
PNS di Denpasar Diminta Bantu Pedagang Kecil, Beli Dagangannya Sebelum Tutup karena PPKM Darurat
PNS di Denpasar Diminta Membantu Pedagang Kecil, Beli Dagangannya Sebelum Tutup karena PPKM Darurat
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Mall hingga tempat wisata ditutup sementara hingga 20 Juli 2021. Terkini, PPKM darurat juga mewajibkan usaha non esensial tutup 100 persen.
Kebijakan ini sontak membuat pedagang kecil menjerit.
Mereka tak diizinkan berjualan hingga PPKM darurat berakhir.
Keadaan ini sangat dirasakan oleh pedagang di Pasar Badung, Denpasar yang dianggap non esensial.
Salah satu pedagang perlengkapan upakara, Ni Luh Karmasih (41) menceritakan kesulitan hidup yang dialaminya kepada Tribun Bali, Senin 12 Juli 2021 siang.
Matanya sampai berkaca-kaca, memerah, dan sesekali mencoba menahan agar air matanya tak menetes saat hendak bercerita.
Ia yang mengandalkan hasil berjualan untuk kebutuhan dapur ini dipaksa untuk menutup tempatnya mengais rezeki.

“Sangat berat sekali hidup ini. Punya anak 4 masih sekolah semua, bapak sudah tidak kerja karena sudah tak ada tamu. Hanya ini satu-satunya yang jadi andalan keluarga sekarang, tapi sekarang diminta untuk tutup,” cerita Karmasih.
Apalagi beban yang berat ditambah lagi dengan hutang yang harus ia tanggung.
Padahal sejak pandemi mewabah kehidupan ekonominya sudah sulit, kini semakin sulit dengan kebijakan penutupan 100 persen sektor non esensial.
“Semalaman saya tidak bisa tidur memikirkan ini, bagaimana caranya memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Selain Luh Karmasih, ada ribuan pedagang pasar di Denpasar dipaksa tutup terkait kebijakan penutupan sektor non esensial 100 persen dalam pelaksanaan PPKM darurat.
Baca juga: PPKM Darurat Jalur Sekala Niskala di Bali, Ngrastiti Bhakti & Nyejer Pejati dari 14-20 Juli 2021
Dari data yang disampaikan Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar, sebanyak 1.684 pedagang di 16 pasar harus terpaksa harus tutup.
Penutupan ini mulai berlaku sejak Senin 12 Juli 2021 kemarin.
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata mengatakan untuk semua pedagang yang ditutup akan diberikan keringanan berupa pembebasan biaya BOP.