Berita Denpasar

PNS di Denpasar Diminta Bantu Pedagang Kecil, Beli Dagangannya Sebelum Tutup karena PPKM Darurat

PNS di Denpasar Diminta Membantu Pedagang Kecil, Beli Dagangannya Sebelum Tutup karena PPKM Darurat

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Humas Pemkot Denpasar
PNS di Denpasar Diminta Membantu Pedagang Kecil, Beli Dagangannya Sebelum Tutup karena PPKM Darurat 

Pemberian keringanan ini dilakukan hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

“Sesuai dengan kebijakan pusat di masa pandemi ini semua pihak diharapkan memberikan stimulus dan keringanan bagi masyarakat terdampak pandemi. Untuk itu kami berikan pembebasan biaya operasional harian BOP kepada pedagang yang ditutup sampai tanggal 20 juli 2021,” kata Kompyang saat dihubungi Senin 12 Juli 2021 siang. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved