Berita Buleleng
PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Buleleng Instruksikan Shalat Idul Adha Dilaksanakan dari Rumah
Hal ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Menteri Agama RI.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Dimana, khusus untuk diwilayah perkotaan, pemotongan hewan dilaksanakan di RPH.
Sementara untuk desa-desa yang jauh dari RPH, pemotongan hewan harus dilakukan di tempat yang luas sehingga protokol kesehatan dapat diterapkan.
Demikian dengan pendistribusian daging, jika tahun lalu menggunakan kupon, saat ini panitia lah yang akan mengantarkan ke rumah warga yang berhak.
"Saat ini kami tinggal menunggu jawaban dari Satgas. Kami hanya menjembatani permohonan umat. Apapun keputusannya kami kembalikan kepada Satgas. Terkait hewan qurban, sudah siap. Jumlahnya justru meningkat.
Kalau dulu satu masjid itu hanya lima ekor sapi atau kambing, sekarang meningkat delapan sampai 10 ekor. PPKM ini meningkatkan kesadaran umat dalam beribadah," tutupnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng