Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Distribusi Bantuan Dijadwalkan Mulai Senin Besok, Semua Bansos Tabanan Dirapel Bulan Juli 2021

Seluruh bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Tabanan yang bersumber dari pemerintah pusat dijadwalkan cair bulan Juli 2021 ini.

Tayang:
Humas Pemkab Tabanan
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya (tengah) didampingi Sekda Tabanan I Gede Susila (kiri) dan Kadis Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi dengan Kementrian Sosial di Tabanan, Sabtu 17 Juli 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Seluruh bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Tabanan yang bersumber dari pemerintah pusat dijadwalkan cair bulan Juli 2021 ini.

Hal itu terungkap setelah Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengikuti rapat koordinasi mengenai bantuan sosial dalam pelaksanaan PPKM darurat di masa pandemi ini dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini secara virtual di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu 17 Juli 2021.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat di tengah pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat Covid-19.

Sebab, sejak 3 Juli 2021 lalu Provinsi Bali khususnya Kabupaten Tabanan juga memberlakukan pembatasan di beberapa kegiatan hingga 20 Juli mendatang.

Baca juga: Rumah Pramuka Marga Tabanan Direncanakan Jadi Tempat Isolasi, Satgas Jajaki Sejumlah Tempat

Apalagi saat ini Tabanan kembali berstatus zona merah. 

“Rapat koordinasi ini dilakukan secara serentak dan dipimpin oleh Menteri Sosial mengenai rencana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 agar bisa didistribusikan dengan cepat, terarah dan terukur,” kata Bupati Sanjaya, Sabtu 17 Juli 2021.

Sanjaya menjelaskan, untuk penyaluran bansos (bantuan sosial) ini bersifat regular atau diberikan rutin setiap bulannya yakni seperti Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan sekali dalam bulan Juli untuk tiga bulan yakni Juli, Agustus, September.

Kemudian juga pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk bulan Juni-Juli akan direalisasikan bulan Juli 2021 ini.

Untuk bantuan program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan Juli-Agustus akan dicairkan bulan Juli 2021 ini juga.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Kebun Raya Bedugul Tabanan Rayakan Ulang Tahun dengan Virtual Tour

Untuk penerima program BPNT mendapat tambahan beras dan akan disalurkan oleh Bulog.

Sedangkan di luar program BPNT, yakni PKH dan BST akan menerima bantuan pemerintah pusat berupa 3000 paket beras 5 kg dan akan didistribusikan pemerintah masing-masing kabupaten bagi terdampak Covid-19.

“Pemkab Tabanan terus mengupayakan bantuan sosial bagi seluruh masyarakat yang terdampak COVID-19. Bantuan tersebut akan didistribusikan secepatnya."

"Dan tentunya kami berharap masyarakat mentaati PPKM darurat dengan sungguh-sungguh, mengingat Tabanan merupakan zona merah dan meminta kesadaran semua pihak untuk menaati anjuran pemerintah agar lonjakan kasus Covid-19 di Tabanan bisa berkurang secara signifikan,” harapnya.

Baca juga: Kasus Demam Berdarah di Tabanan Turun Drastis Saat Pandemi, Selama 6 Bulan Hanya Tercatat 9 Kasus

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan mengatakan, pihaknya telah mendapat arahan dari Pemerintah Pusat terkait  pencarian bantuan sosial selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali.

Salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sebelumnya tak ada kabar kapan akan dicairkan, akhirnya direncanakan cair bulan Juli 2021 ini.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved