Berita Gianyar

Stimulus Pedagang Korban Kebakaran Pasar Blahbatuh Belum Cair

Stimulus atau bantuan dana untuk modal usaha para pedagang Pasar Umum Blahbatuh, Gianyar, Bali yang menjadi korban kebakaran, hingga saat ini belum

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kondisi pasar relokasi sementara yang dibangun untuk para pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, Kamis 22 Juli 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Stimulus atau bantuan dana untuk modal usaha para pedagang Pasar Umum Blahbatuh, Gianyar, Bali yang menjadi korban kebakaran, hingga saat ini belum diterima.

Stimulus yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Gianyar dinantikan oleh sebanyak 449 orang.

Sebab tak sedikit para pedagang yang kini hidup susah akibat barang dagangan yang ludes terbakar. 

Berdasarkan informasi dihimpun, Kamis 22 Juli 2021, sistem pencairan dana stimulus tersebut melalui berbagai birokrasi.

Mulai dari pendapatan pedagang oleh Disperindag Gianyar.

Baca juga: Proyek Pemerintah Sumbang Pajak Terbanyak, Kantor Pajak Gianyar Bentuk Seksi Pengawasan

Setelah data terkumpul, lalu dilakukan verifikasi oleh BPDB Gianyar.

Saat ini data amprahan telah disetorkan di Badan Pengelola Keungan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar. 

Kepala BPBD Gianyar, Ida Bagus Putu Suamba mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan verifikasi jumlah pedagang dan kebutuhan dana stimulus.

Di mana saat ini, berkasnya telah diserahkan ke BPKAD Gianyar

"Sudah diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), saat ini prosesnya masih diperiksa," ujarnya.

Baca juga: Fraksi PDIP Gianyar Soroti BPKAD, Bupati: Itu Jadi PR Buat Kita Untuk Terus Melakukan Pembenahan

Suamba mengatakan, jumlah pedagang yang tercatat menerima stimulus sebanyak 449 orang, dengan total amprahan dana Rp 875,5 juta.

Di mana sumber dana tersebut dari APBD 2021.

"Antara jumlah pedagang dan jumlah tempat itu tidak sama, karena ada satu pedagang memiliki lebih dari satu kios," ujarnya. 

Kata dia, yang menerima bantuan tersebut bukan hanya para pedagang. Tetapi juga diberikan kepada pemilik rumah yang berada di samping pasar.

Baca juga: Hindari Kerumunan, Selama PPKM Disdukcapil Gianyar Batasi Layanan

Di mana saat itu terdapat rumah dan tempat suci yang ikut terbakar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved