Corona di Bali

Hari Pertama Perpanjangan PPKM Level 4 di Denpasar, Kasus Positif Covid-19 Melonjak 546 Orang

Setelah sempat mengalami penurunan beberapa hari belakangan, kasus positif Covid-19 di Denpasar kembali melonjak.

Istimewa
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah sempat mengalami penurunan beberapa hari belakangan, kasus positif Covid-19 di Denpasar kembali melonjak.

Lonjakan kasus ini terjadi di hari pertama perpanjangan PPKM level 4, Selasa 10 Agustus 2021.

Walaupun demikian, kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar melampaui penambahan kasus positif tersebut.

Berdasarkan data resmi, penambahan kasus sembuh bertambah sebanyak 629 orang, penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 546 orang dan sebanyak 8 orang pasien meninggal dunia.

Baca juga: Berikan Kemudahan Vaksinasi, Satgas Covid-19 Klungkung Datangi Langsung Rumah Kaum Difabel

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, secara terperinci dari 546 orang yang dinyatakan positif, sebanyak 328 orang belum mengikuti vaksinasi Covid-19.

Selain itu, sebanyak 121 orang pasien positif Covid-19 merupakan warga luar Kota Denpasar. 

Yakni KTP Badung sebanyak 5 orang, KTP Bangli sebanyak 14 orang, KTP Buleleng sebanyak 15 orang, KTP Gianyar sebanyak 3 orang, KTP Jembrana sebanyak 4 orang.

Baca juga: Pembaruan Data Covid-19 Lambat, Bupati Klungkung Minta Tambah Petugas dan Siapkan Lokasi Terpusat

Selanjutnya KTP Klungkung sebanyak 1 orang, KTP Tabanan sebanyak 10 orang, WNA sebanyak 1 orang  dan KTP luar Bali sebanyak 62 orang.

“Kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 4,” kata Dewa Rai.

Baca juga: Aturan Ketat Prancis, Warga yang Belum Vaksin Dan Tak Punya Surat Bebas Covid-19 Dilarang Nongkrong

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 30.408 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 24.173 orang  (79,50 persen), meninggal dunia sebanyak 581 orang (1,91 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  5.654 orang (18,59 persen).

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Baca juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang, Satgas Covid-19 Kota Denpasar Meminta Masyarakat Sabar 

Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. 

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam  beberapa minggu terakhir kasus mengalami peningkatan,” imbuhnya. (*)

Berita lainnya di Covid-19 di Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved