Berita Badung
Pengedar Narkoba Dimas Diciduk Jajaran Polres Badung Saat Berada di SPBU Kerobokan Kuta Utara
Pria asal Malang, Jawa Timur itu diamankan lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Dalung dan sekitarnya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dimas Cipta Putra (27) yang tinggal di wilayah Desa Dalung tepatnya di depan perumahan River Side tidak bisa berkutik saat diamankan di SPBU di wilayah Kerobokan Kuta Utara Badung pada Selasa 3 Agustus 2021 lalu.
Pria asal Malang, Jawa Timur itu diamankan lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Dalung dan sekitarnya.
Saat diamankan di SPBU Kerobokan, Banjar Batu Culung, Kuta Utara, Badung Bali, ditemukan satu bungkus rokok yang didalamnya berisi 4 paket sabu.
Karena didapat barang bukti, pelaku pun langsung digiring ke Polres Badung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: 29 Warga Kecamatan Kuta Utara Badung yang Isoman Dijemput Polisi untuk Jalani Isolasi Terpusat
Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengedar narkoba itu.
Dirinya mengaku pelaku diamankan saat berada di SPBU Kerobokan.
"Pelaku ditemukan berada di SPBU. Kemungkinan mau menempel barang haram itu," katanya Minggu 15 Agustus 2021 malam.
Menurutnya, kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui jika ada seorang pria yang biasa disapa Dimas dengan ciri-ciri rambut pendek ikal, kulit putih, tinggi 170 cm, perawakan kurus.
"Jadi informasi awal, Dimas-dimas ini yang kerap mengedarkan Narkoba jenis Sabu di wilayah Banjar Batu Culung, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Sehingga Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan," ucapnya.
Saat melakukan penyelidikan dengan mengawasi gerak-gerik tersangka Dimas.
Kemudian pada Selasa 3 Agustus 2021 sekitar pukul 16.10, di SPBU Kerobokan Banjar Batu Culung, Kerobokan, langsung dilakukan penangkapan tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka diamankan satu bungkus rokok yang berisi empat plastik klip berisi Narkotika jenis sabu.
"Pemuda yang beralamat di Jalan Dalung Raya, Kuta Utara itu lantas digelandang ke Mapolres Badung," beber Oka Bawa.
Baca juga: Situasi Taman Satrya Gatotkaca Badung di Tengah Situasi PPKM
Saat ini petugas masih mendalami keterangan tersangka Dimas terkait asal Narkoba yang dimilikinya. Bahkan dari tangan pelaku didapat narkoba jenis sabu dengan berat 0,8 gram, yang dipaket dengan berat 02 gram.
"Masih dilakukan pendalaman dan pengembangan terkait bandar yang mengendalikan tersangka. Jadi kami rasa pelaku ini ada yang mengendalikan, dan melakukan penempelan-penempelan sabu itu, dengan motif tertentu," tungkasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung