Berita Denpasar

UPDATE: Dugaan Korupsi Aci & Sesajen di Denpasar, Dicecar 62 Pertanyaan, Bagus Mataram Belum Ditahan

Yang bersangkutan diperiksa oleh tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar sejak pukul 09.00 Wita dan berakhir sekitar

Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Candra
I Gusti Ngurah Bagus Mataram didampingi tim penasihat hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Kejari Denpasar. Ia diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi BKK pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar di Kota Denpasar. 

"Terkait adanya pemeriksaan tambahan, tim penyidik akan berdiskusi dulu. Akan melihat pemeriksaan tadi seperti apa. Namun apabila ada kekurangan atau ada yang dibutuhkan dari tersangka tersebut, maka yang bersangkutan kami akan panggil kembali," jelasnya.

Ditanya kapan dilakukan penahanan terhadap tersangka, pihaknya mengatakan, bahwa tim penyidik belum merasa perlu melakukan penahanan.

"Untuk penahanan sampai saat ini tim penyidik tidak melakukan penahanan. Dengan pertimbangan bahwa belum perlu menahan tersangka untuk memudahkan proses pemeriksaan lanjutan," jawab Kadek Hari. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved