Berita Buleleng

UPDATE: 5 Warga Desa Sidatapa Dimintai Keterangan di Polres Buleleng, Buntut Bentrok dengan TNI

Sebanyak lima orang warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, dimintai keterangan di Mapolres Buleleng, buntut bentrok

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Lima warga Desa Sidatapa saat dimintai keterangan di Polres Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin 30 Agustus 2021. 

Wakil Ketua Umum Persadha Nusantara, Gede Suardana mengatakan, upaya damai perlu dikedepankan.

Terutama dalam menyelesaikan konflik, agar semua pihak lebih fokus menangani pandemi Covid-19.

Ia berharap kesepakatan damai yang ditemukan saat mediasi beberapa waktu lalu dijadikan pedoman penyelesaian kasus tersebut.

“Jika pimpinan TNI ingin menegakkan disiplin kepada jajarannya bisa saja dilakukan secara internal, sesuai aturan yang berlaku di tubuh TNI.

Namun itu dilakukan setelah proses damai dengan rakyat dilakukan,” sarannya.

Baca juga: Kesepakatan Damai Batal, Kasus Warga Desa Sidatapa dan TNI Tetap Lanjut ke Proses Hukum

Sebelumnya, Dandim Windra mengatakan mengaku perintah dari Danpomdam IX/Udayana, agar kasus terus dilanjutkan ke ranah hukum.

Bagi anggota TNI yang melakukan pemukulan balik ke warga, diproses dijalur militer.

Sementara warga yang memukul anggota TNI saat sedang melaksanakan tugas rapid antigen acak di Desa Sidatapa diproses di kepolisian.

Sebagai prajurit, Dandim Windra mengaku harus melaksanakan perintah dari komando atas tersebut.

"Saya dapat perintah dari Danpomdam IX/Udayana, sehingga perintah itu harus saya laksanakan. Saya kurang paham alasannya mengapa.

Sebagai prajurit saya harus melaksanakan perintah yang diberikan oleh atasan kami," ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved