Berita Denpasar
11 Hotel Tutup Permanen dan 70 Tutup Sementara di Kota Denpasar, Termasuk Hotel Berbintang
Sebanyak 11 hotel non bintang tutup permanen di Kota Denpasar, Bali. Sementara 70 hotel non bintang lainnya harus tutup sementara.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Komang Agus Ruspawan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebanyak 11 hotel non bintang tutup permanen di Kota Denpasar, Bali, selama pandemic Covid-19.
Sementara 70 hotel non bintang lainnya harus tutup sementara.
Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar, tercatat ada 316 hotel non bintang di Denpasar.
Itu artinya, saat ini hotel non bintang di Kota Denpasar yang masih beroperasi tinggal 215 hotel.
Selain hotel non bintang, hotel berbintang di Kota Denpasar juga ada yang tutup sementara.
Dari 49 hotel berbintang yang ada di Kota Denpasar, sebanyak tiga hotel tutup sementara.
Baca Juga: Syarat Masuk Bali Lewat Pesawat Kini Bisa Tak Pakai PCR, Ini Ketentuannya
Baca Juga: Ini 10 Kepala Daerah yang Ditegur Mendagri karena Lambat Bayar Insentif Nakes
Pengelola hotel terpaksa melakukan penutupan permanen atau sementara karena terdampak pandemi.
Mereka tak bisa menutup biaya operasional karena tidak ada wisatawan yang menginap selama hampir satu setengah tahun masa pandemi ini.
"Hotel-hotel di Denpasar banyak yang tutup akibat matinya pariwisata karena pandemi Covid-19 yang sampai saat ini tengah melanda Indonesia khususnya Bali," kata Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, Selasa 31 Agustus 2021.
Tidak adanya wisatawan yang datang terlebih menginap membuat hotel-hotel di Denpasar tak mendapatkan pendapatan.
Dan sejumlah hotel tutup permanen karena sudah tidak bisa membayar gaji karyawan serta memenuhi biaya operasional yang tinggi.
"Yang masih buka ada, dengan pengurangan karyawan," kata Dezire.
Pondok-pondok wisata juga mengalami nasib serupa.