Berita Klungkung
BPBD Klungkung Ingatkan Warga Dawan Mewaspadai Dampak Potensi Bencana Kekeringan Hidrometeorologis
Beberapa wilayah yang berpotensi mengalami bencana kekeringan hidrometeorologis di Klungkung biasanya di Wilayah Kecamatan Dawan, antara lain wilayah
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - BPBD mengingatkan masyarakat di beberapa wilayah di Klungkung untuk mewaspadai poteni bencana kekeringan.
Hal ini menyusul peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai adanya indikasi potensi kekeringan hidrometeorologis di Bali, NTB dan NTT hingga dua pekan ke depan.
Kalak BPBD Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, kekeringan ini biasanya terjadi hampir setiap tahun.
Beberapa wilayah yang berpotensi mengalami bencana kekeringan hidrometeorologis di Klungkung biasanya di Wilayah Kecamatan Dawan, antara lain wilayah Babung Desa Gunaksa, di Dusun Kanginan Desa Besan, dan kawasan Gelogor di Desa Pikat.
Baca juga: Dinas Perhubungan Klungkung Usulkan Penambahan Pelayanan Angkutan Siswa Gratis Pada Tahun 2022
"Biasanya di Klungkung wilayah itu saja yang rentan bencana kekeringan.
Permasalahan yang muncul biasanya kesulitan air bersih," ungkap Widiada.
Terkait permasalahan itu, masyarakat di wilayah itu diharapkan bisa mulai menampung air bersih pada penampungan ataupun cubang yang telah disediakan.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, biasanya setiap musim kering pihak BPBD Klungkung bersama dengan PDAM aktif melakukan dropping
Atau pengiriman air bersih ke warga di wilayah tersebut.
" Pada musim kering ini, biasanya kami banyak menerima permintaan untuk dropping air bersih ke wilayah yang kesulitan air di Nusa Penida," jelasnya.
Sementara di Nusa Penida, dropping air bersih biasanya dilaksanakan oleh PDAM.
Kekeringan hidrometeorologis di Kecamatan Nusa Penida biasanya juga berpotensi menyebabkan bencana kebakaran lahan.
" Sehingga kami imbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, karena memperbesar potensi kebakaran lahan," ungkapnya.
Selain peringatan BMKG, BNPB juga melalui surat nomor B-121/BNPB/DII/BP.03.02/08/2021, menyampaikan peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan meteorologis.
Baca juga: Tembok di TOSS Karangdadi Klungkung Dilukis Mural, Baik Buruk Sikap Berdampak ke Lingkungan
Potensi bahaya yang perlu diantisipasi yaitu berkurangnya persediaan air untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian, kebakaran semak, hutan, lahan dan pemukiman. (*)
Artikel lainnya di Berita Klungkung