Berita Jembrana
Miliki Pangsa Pasar Ekspor, Buah Alpukat Bakal Ditanam di Hutan Lestari Wilayah Jembrana
Sejumlah petinggi DPD II Partai Golkar Jembrana, merancang dan mengusulkan regulasi pola tanam untuk di hutan pemanfaatan masyarakat
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Tanaman buah jenis alpukat atau avocado memiliki pangsa pasar ekspor yang cukup baik.
Di sisi lain, Kabupaten Jembrana memiliki potensi ribuan hektar hutan desa, di pinggir hutan Bali Barat. Yang saat ini, pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat sekitar.
Sejumlah petinggi DPD II Partai Golkar Jembrana, merancang dan mengusulkan regulasi pola tanam untuk di hutan pemanfaatan masyarakat.
Dimana nantinya, konsep yang dilaksanakan ialah pendekatan persuasif hutan lestari dan memberi kesejahteraan bersama bagi masyarakat.
Baca juga: Usia Pekak M Nyaris 90 Tahun Saat Lepas Penjara, Sidang Vonis Kasus Tindakan Asusila di Jembrana
Ketua DPD II Partai Golkar Jembrana, I Made Suardana mengaku, bahwa luas lahan dibawah Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bali Barat, Provinsi Bali ini memberikan peluang untuk tanaman produksi yang bernilai ekonomis dikembangkan.
Buah Avocado merupakan salah satu tanaman produksi yang bisa ditanam, di blok pemanfaatan hutan di lokasi desa yang telah mengantongi Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD).
Pihaknya pun sudah bertemu dengan pengusaha pembibitan, pihak pemasaran (eksportir) dan KPH Bali Barat untuk merencanakan regulasi dari hilir ke hulu.
“Sengaja terbalik bukan dari hulu ke hilir. Karena kami menangkap potensi pasar ekspor yang sudah ada,” ucapnya Kamis 1 September 2021.
Menurut dia, alasan berbalik dari hilir terlebih dahulu, yakni pihaknya melihat keperluan pasar dunia.
Kemudian, melihat ada lahan pribadi atau lahan terutama lahan di Jembrana yang bisa dimanfaatkan hingga 12 ribu hektar (HPHD,red).
Selain itu, ialah ada petani yang siap menanam oleh masyarakat subak, desa adat dan warga desa dinas.
Sehingga sudah ada potensi tanaman yang memang memiliki pangsa pasar dan mensejahterakan warga.
“Regulasi itu yang nantinya akan dijabarkan lebih lanjut, berdasarkan HPHD bersama KPH Bali Barat.
Yang juga tak luput dari pengawasan kami adalah pendampingan pengawasan terkait tanaman yang ditanam masyarakat. Pola kerjasama dan regulasi,” ungkapnya.
Baca juga: BKSAP DPR RI Kunjungan Kerja ke Jembrana, Putu Supadma Salurkan 1.000 Vaksin dan 10 Ton Beras
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Jembrana, I Made Sabda menuturkan, bahwa mengacu pada HPHD, bahwa memang sudah ada regulasi yang mengatur menyangkut tanaman yang boleh ditanam.