Berita Klungkung
Jadi Korban Pencabulan Ayah Angkat Hingga Hamil, ANP Didampingi Psikiater
ANP (12), bocah kelas 6 SD di Klungkung menjadi korban pencabulan, yang dilakukan ayah angkatnya sendiri berinisial TY (41).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - ANP (12), bocah kelas 6 SD di Klungkung menjadi korban pencabulan, yang dilakukan ayah angkatnya sendiri berinisial TY (41).
Saat ini, ANP pun masih mendapatkan pendampingan psikologis oleh psikiater.
Kapolres Klungkung I Made Dhanuardana menjelaskan, ANP hamil dengan usia kandungan 7 bulan karena dicabuli oleh ayahnya itu.
Saat ini kondisi psikologis ANP yang masih di bawah umur, juga menjadi prioritas dari kepolisian.
" Saat ini korban (ANP) sudah dalam pendampingan dari psikiater Polda Bali. Karena korban masih sangat belia untuk mengalami hal seperti ini, tentu kondisi kesehatan baik secara fisik maupun psikologisnya kita terus perhatikan," ujar Dhanuardana, Kamis 2 September 2021.
Baca juga: Miris, Ayah Angkat Tega Setubuhi Anaknya yang Masih SD Hingga Hamil di Klungkung
Ia juga menjelaskan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Klungkung perlu mendapatkan perhatian khusus.
Apalagi sepanjang tahun 2021 ini sudah ada 2 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Klungkung.
Pada bulan Mei lalu, seorang oknum PNS bernama Sang Putu S (37) melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 10 tahun berinisial DM.
Selain harus mendekam di jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sang Putu S juga sudah diberhentikan sementara sebagai ASN.
Baca juga: Anak SD di Klungkung Hamil 7 Bulan, Ternyata Dicabuli Ayah Angkat
Diberitakan sebelumnya, TY (41), pria yang sehari-hari bekerja dengan mengumpulkan barang rongsokan itu, tega mencabuli anak angkatnya, ANP yang masih berusia 12 tahun hingga hamil.
TY tidak mau banyak bicara, saat Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana memintainya keterangan.
Ia hanya berkata, aksinya bejatnya itu sudah beberapa kali dilakukannya.
" Tiga kali pak (mencabuli anak sulungnya)," ungkap TY dengan suara yang sangat pelan.
Made Dhanuardana mengungkapkan, tersangka (TY) mencabuli anak angkatnya sejak bulan Januari 2021 lalu.
Baca juga: Masih Terapkan PPKM Level 4, Pilkel Serentak di Klungkung Kembali Diundur
Kasus ini terkuak saat korban yang masih duduk kelas 6 SD, mengalami perubahan pada fisiknya.