Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

UPDATE Kasus Bentrok di Sidatapa, Polisi Minta Keterangan Anggota Satpol PP dan Dishub Buleleng

keempat saksi itu diperiksa di ruang Unit 1 Pidum Polres Buleleng, dengan didampingi Kasatpol PP Buleleng Putu Artawan, serta Kepala Bidang Lalu

Tayang:
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Anggota Dishub Buleleng saat dimintai keterangan di ruang Unit I Pidum, Polres Buleleng, Senin (6/9/2021) siang 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polisi hingga saat ini masih terus berupaya menggali keterangan saksi-saksi, terkait kasus bentrok antara anggota TNI dan warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Pada Senin (6/9/2021) terpantau ada empat orang saksi yang dimintai keterangannya oleh penyidik.

Keempat saksi itu merupakan anggota Satpol PP Buleleng, dan Dinas Perhubungan Buleleng.

Dari pantauan di lokasi, keempat saksi itu diperiksa di ruang Unit 1 Pidum Polres Buleleng, dengan didampingi Kasatpol PP Buleleng Putu Artawan, serta Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Buleleng, Cok Aditya Wira Putra.

Baca juga: Ahli Akan Cek Video Bentrok Sidatapa Buleleng, Kasus Berlanjut, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi

Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih dua jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Putu Artawan mapun Cok Aditya enggan memberikan komentar kepada awak media, terkait masing-masing dua anggotanya yang dimintai keterangan oleh polisi.

Sementara Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto enggan membeberkan terkait materi pemeriksaan empat saksi tersebut.

Namun keempat saksi ini dimintai keterangan karena mereka berada di lokasi, saat bentrok tersebut terjadi.

"Materi pemeriksaan belum bisa kami sampaikan. Kronologi sebenarnya sudah disampaikan oleh para saksi dan Keterangan mereka itu akan kami dalami. Terkait siapa tersangkanya, belum mengarah ke sana," jelasnya.

Selain menggali keterangan dari keempat saksi itu, akan ada beberapa saksi lagi yang akan dimintai keterangan oleh penyidik.

Seperti Perbekel Desa Sidatapa, yang sebelumnya sempat berhalangan hadir, karena masih harus menjalani isolasi di tempat terpusat karena positif Covid, serta Anggota DPRD Buleleng Gede Arta Wijaya yang saat bentrok terjadi juga  sedang berada di lokasi.

"Video dan foto-foto saat kejadian yang beredar di sosial media, serta video lain yang kami dapatkan terkait kejadian itu juga akan kami kirim ke Labfor dan Cyber Crime Polda Bali, untuk dipertajam lagi.

Kemudian hasilnya nanti akan kami mintai keterangan, lewat saksi ahli dari Labfor dan Cyber Polda Bali itu," tutupnya. 

Seperti diketahui, bentrok antara warga Desa Sidatapa dengan anggota TNI terjadi pada Senin (23/8/2021) lalu.

Baca juga: Dandim 1609/Buleleng Hukum Dua TNI Terlibat Bentrok, Dinyatakan Melanggar Kode Etik Kemiliteran

Bentrok terjadi saat Kodim menggelar rapid antigen acak di desa tersebut.

Ada dua orang pengendara motor yang merupakan warga asal desa setempat, disebu-sebut menabrak anggota TNI yang saat itu hendak memberhentikan laju kendaraannya.

Selanjutnya  dua pengendara motor itu melarikan diri.

Salah satu anggota TNI  kemudian berupaya mengejar dua pengendara sepeda motor itu, namun tidak berhasil.

Selang beberapa detik kemudian, dua pengendara motor itu rupanya balik kembali ke lokasi pelaksanaan rapid antigen acak.

Saat itu, dua pengendara motor itu bertanya kepada petugas, mengapa perjalanannya dihalang-halangi.

Kemudian salah satu anggota TNI balik bertanya, mengapa dua pengendara motor itu nekat menabrak anggota TNI yang sedang bertugas.

Akhirnya, kedua pengendara itu dibawa untuk menghadap ke Dandim Windra, untuk selanjutnya di rapid antigen.

Namun saat hendak dirapid, kedua pengendara motor itu berontak.

Bahkan, keluarga dari pengendara motor datang, hingga terjadi adu mulut.

Baca juga: Buntut Bentrok dengan Warga Sidatapa,2 Anggota Kodim 1609/Buleleng Dijatuhi Hukuman Disiplin Militer

Salah satu warga kemudian diduga melayangkan pukulan tepat dibagian belakang kepala Dandim Windra.

Mengetahui komandannya mendapatkan pukulan, para anggota TNI pun melakukan upaya pemukulan balik kepada warga.

Kasus ini sejatinya sudah dimediasi. Dandim Windra dan warga  sempat sepakat untuk damai.

Namun belakangan kasus kembali dilanjutkan ke ranah hukum, atas perintah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, yang diteruskan oleh Danpomdam IX/Udayana.

Warga yang melakukan pemukulan kepada Dandim Windra diproses di Polres Buleleng.

Sementara anggota TNI yang melakukan pemukulan balik ke warga, di proses secara hokum militer. (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved