Berita Tabanan

Hari Pertama Dibuka Kembali, DTW Tanah Lot Tabanan Dikunjungi 168 Wisatawan

Pada hari pertama ini Rabu 8 September 2021, kunjungan ke Daerah Tujuan Wisata (DTW) Tanah Lot mencapai 168 orang.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Management DTW Tanah Lot
Suasana kunjungan wisatawan di DTW Tanah Lot pada hari pertama uji coba pembukaan tempat wisata di Tabanan, Rabu 8 September 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Hari pertama dilakulannya uji coba pembukaan tempat wisata di Tabanan disambut antusias wisatawan.

Pada hari pertama ini Rabu 8 September 2021, kunjungan ke Daerah Tujuan Wisata (DTW) Tanah Lot mencapai 168 orang.

Jumlah tersebut merupakan wisatawan lokal dan domestik.

"Astungkara pengunjung tembus di angka ratusan di hari pertama ini," kata Plt Manager Operasional DTW Tanah Lot, I Wayan Sudiana saat dikonfirmasi, Rabu 8 September 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS: DTW Tanah Lot Tabanan Mulai Buka Hari Ini, Syarat Masuk Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Dia mengatakan, jumlah tersebut bukan dari kalangan wisatawan lokal saja, melainkan juga wisatawan domestik.

Diharapkan kondisi kedepannya akan terus membaik dan Bali secara umum pulih kembali.

"Semoga kondisinya terus membaik dan kita akan tetap menjaga penerapan protokol kesehatan dengan disiplin," tandasnya.

Terpisah, Sekda Tabanan I Gede Susila mengatakan, sesuai dengan arahan Gubernur Bali, pada pelaksanaan PPKM terbaru ini ada beberapa kelonggaran yang diberikan baik kepada DTW alam, budaya, buatan, spritual, dan desa wisata.

Itupun masih dalam status uji coba. Dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

"Izinnya sudah diterapkan mulai kemarin sebenarnya dan sudah kita tindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati Tabanan per hari ini," jelasnya.

Menurutnya, meski surat edaran tersebut relatif baru, pihak pengelola DTW sebagian besar telah menyiapkan diri untuk membuka akses bagi pengunjung.

Penerapan protokol kesehatan menjadi hal utama dalam pelaksanannya di lapangan. Kemudian juga menerapkan pemindaian sertifikat vaksinasi melalui aplikasi pedulilindungi.

"Tapi tampaknya pengelola DTW sudah mengetahui edaran gubernur. Artinya dari kami di kabupaten menindaklanjuti dengan surat edaran," jelasnya.

Disinggung mengenai apakah hal ini hanya berlaku di daerah zona hijau saja?

Baca juga: Jumlah Pengurusuan Izin Usaha Apotek di Tabanan Melonjak di Masa Pandemi Covid-19

Menurutnya, ini berlaku untuk semua DTW di zona manapun. Mengingat seluruh pekerja pariwisata telah diprioritaskan dalam memperoleh vaksin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved