Berita Klungkung

Dinilai Tak Tepat, Dewan Minta Pemkab Klungkung Evaluasi Penerapan e-Jasa

Penerapan e-Jasa bagi tenaga kontrak di Klungkung, menjadi hal yang paling dibahas pada saat rapat gabungan antara anggota DPRD dan Pemkab Klungkung

Istimewa
Anggota DPRD dari Fraksi Hanura, I Wayan Buda Parwata (memakai endek warna kuning) saat menyoroti penerapan e-Jasa bagi tenaga kontrak dalam rapat gabungan antara anggota DPRD dan Pemkab Klungkung, Jumat 10 September 2021. 

Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra pun menanggapi pernyataan dari para anggota dewan tersebut.

Ia sekali lagi menegaskan jika tidak ada melakukan pemotongan anggaran, yang selalu dikait-kaitkan dengan upah tenaga kontrak.

Namun pihaknya memberlakukan sistem e-Jasa untuk menggenjot dan mengawasi kinerja tenaga kontrak.

Baca juga: Tanggapan Warga Klungkung Soal Usulan Pengadaan Tablet untuk Dewan: Pakai Smartphone Pribadi Aja

" Kami juga banyak masukan, karena ada tenaga kontrak yang malas tapi upahnya sama dengan yang rajin. Sehingga kami pakai sistem e-Jasa ini, untuk mengawasi kinerja mereka."

"Apalagi saat ini kita dituntut untuk anggaran berbasis kinerja," ungkap Winastra kepada anggota dewan.

Namun pihaknya mengakui jika penerapan e-Jasa itu kurang tepat karena dilaksanakan di saat masa pandemi Covid-19.

Terkait hal ini, dirinya mengaku akan terus melakukan evaluasi terkait sistem e-Jasa ini.

Dirinya pun tidak sepakat jika dikatakan cara dari pemkab untuk memberhentikan tenaga kontrak secara halus, atau mengamankan anggaran daerah.

Karena selama ini tidak ada pemotongan anggaran dan recofusing anggaran dari upah tenaga kontrak.

Serta hasil evaluasi dari penerapan e-Jasa, 93 persen tenaga kontrak mendapatkan upah penuh karena mampu mencapai point kinerjanya.

" Dari persentase itu kan sudah jelas, tidak begitu sulit bagi tenaga kontrak untuk mendapatkan upah mereka secara penuh. Cuma sisanya 7 persen tenaga kontak yang kinerjanya harus kami evaluasi lagi," ungkapnya. (*)

Berita lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved