Berita Bali

Mulai Berlaku 25 September, Kadishub Bali Sebut Aturan Ganjil Genap Cegah Kerumunan di Objek Wisata

Ia meluruskan bahwa kebijakan Ganjil Genap itu sendiri dilakukan bukan sebagai pembatasan mobilitas kendaraan di wilayah Badung dan Denpasar, tetapi

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Samsi Gunartha 

Sedangkan, untuk kendaraan yang memiliki angka terakhir 0, maka akan ditambahkan dengan angka di depannya untuk mengidentifikasi ganjil dan genapnya tersebut.

Kendaraan dengan nomor akhir plat yang tidak sesuai akan diminta untuk memutar balik. Demikian pula sebaliknya.                                                           

Aturan Ganjil Genap ini sendiri berlaku untuk kendaraan perseorangan roda 4 dan roda 2 atau plat dasar hitam dengan tulisan putih.

“Sama aja, ganjil genap gitu aturannya, ngitungnya dari angka terakhir kalau 0 kan tidak ada angkanya itu jadi tinggal ditambahkan angka di depannya, jadi dua angka di pakai,” paparnya.

“Semua akses menuju Pantai Sanur dan Kuta, jadi masing-masing kalau Sanur misalnya yang dari Jalan Tamblingan ke dalam, Hang Tuah, Pantai Matahari Terbit, jadi semua akses, sekarang kan terjaga sebenarnya, tapi kita buka dengan pengaturan,” imbuhnya.

Ia mengaku optimistis, kebijakan itu bakal mengurangi angka kunjungan di tempat-tempat wisata tersebut sampai 50 persen

“Kalau kita target 50 persen, jadi kita membantu supaya pecalang tidak terlalu berat, kita bantu dengan ini supaya mudah membedakan, kalau nggak mereka nggak ada alasan untuk mendapatkan 50 persen,” katanya.

Pun begitu, jika dalam perjalannya aturan tersebut gagal menurunkan tingkat kerumunan di tempat wisata tersebut, maka pihaknya akan mencari metode lain.

“Jadi kita kejar sampai 50 persen, kalau nggak berhasil ya kita cari cara lain nanti, artinya usahakanlah selama PPKM level 3 ini mematuhi rule-nya,” terangnya.

Baca juga: Aturan Ganjil-Genap di Pantai Sanur dan Kuta Bali Akan Mulai Diterapkan Akhir September 2021

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk mematuhi dan berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan menjalankan peraturan ini.

“Ini kembali ke masyarakat, kalau masyarakatnya mau tidak terlalu banyak kerumunan ya sudah bisa disiplin sendiri, mengatur diri sendiri,” tukasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved