Berita Bali

4 Aturan PPKM Jawa-Bali 5-18 Oktober, Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Dibuka

Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Ini 4 aturan terbaru

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Humas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali
ilustrasi bandara Ngurah Rai, Bali 

"Namun, kapasitas bioskop tetap berlaku 50 persen," ujarnya.

Ilustrasi bioskop
Ilustrasi bioskop (Rizal Fanany)

Luhut menegaskan, pemerintah akan melakukan pelonggaran sesuai kondisi di lapangan.

"Nanti kita akan lihat seminggu ke depan, kalau ada perbaikan lagi, kita akan kembangkan lagi ke depan," katanya.

"Jadi saya ingatkan, kita lakukan bertahap, bertingkat, berlanjut."

"Kita tidak ingin tiba-tiba sesuatu yang tidak terkendali terjadi," tegas dia.

3. Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali

Kemudian, pemerintah akan membuka penerbangan internasional di bandara Ngurah Rai Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang.

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional per tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan kesehatan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas," ucap Luhut.

bandara Ngurah Rai
bandara Ngurah Rai (Humas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali)

Lalu, penumpang kedatangan internasional melakukan karantina di hotel dengan biaya pribadi.

Adapun negara-negara yang masih dibatasi terdiri dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.

"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri," imbuhnya.

4. Kompetisi Basket DBL

Terakhir, pemerintah mengizinkan kompetisi basket remaja Honda DBL digelar.

"Dibuka kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya," tambah Luhut.

Ia menyebut, sejumlah pencapaian terkait pengendalian Covid-19 patut disyukuri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved