Berita Bali

Syarat Penerbangan Masih Sama, PPKM Bali Level 2, Sejumlah Kegiatan Diperlonggar

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali selama dua pekan, sejak 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Zaenal Nur Arifin
Suasana terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali di hari pertama pembukaan kembali melayani penerbangan internasional, Kamis 14 Oktober 2021 - Syarat Penerbangan Masih Sama, PPKM Bali Level 2, Sejumlah Kegiatan Diperlonggar 

Pihak Satgas Internal Sekolah juga diharapkan memaksimalkan perannya agar nantinya tidak menimbulkan klaster baru.

"Pengawasan tetap berlanjut karena kita tidak boleh lengah, meskipun kasus terus turun. Yang kami cermati adalah terkait aktivitas PTM di sekolah ini. Termasuk juga dengan kegiatan orangtua siswa saat menjemput yang kerap berkerumun," tegas Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, Selasa, sembari menegaskan para orangtua agar tidak berkerumun saat menjemput siswa di sekolah.

Jika sekolah melakukan kesalahan atau melanggar prokes, akan menerapkan sanksinya sesuai dengan Perbup No 44 Tahun 2020.

Salah satunya yang paling ditegaskan adalah terkait penutupan sementara tempat pelanggar tersebut.

Ini berlaku untuk sekolah dan juga tempat pariwisata, termasuk juga tempat keramaian lainnya.

Sarba melanjutkan, sejak beberapa waktu lalu, pihaknya bersama dengan Satgas Covid 19 Tabanan telah membagi tugas.

Baca juga: Denpasar PPKM Level II, Jubir Satgas: Jangan Euforia, Jangan Sampai Kasus Malah Naik

Pada hari kerja seperti Senin-Jumat, tim akan mengawasi sekolah-sekolah.

Kemudian saat akhir pekan atau weekend pihaknya mengawasi tempat wisata.

Sarba menyebutkan, sesuai dengan data dari Satgas Covid 19 Tabanan dari 133 Desa yang ada di Tabanan, 103 Desa sudah masuk zona hijau.

Sementara 30 Desa masih berada di Zona Kuning. (zae/sar/put/mpa)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved