Berita Bali
Syarat Penerbangan Masih Sama, PPKM Bali Level 2, Sejumlah Kegiatan Diperlonggar
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali selama dua pekan, sejak 19 Oktober hingga 1 November 2021.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pihak Satgas Internal Sekolah juga diharapkan memaksimalkan perannya agar nantinya tidak menimbulkan klaster baru.
"Pengawasan tetap berlanjut karena kita tidak boleh lengah, meskipun kasus terus turun. Yang kami cermati adalah terkait aktivitas PTM di sekolah ini. Termasuk juga dengan kegiatan orangtua siswa saat menjemput yang kerap berkerumun," tegas Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, Selasa, sembari menegaskan para orangtua agar tidak berkerumun saat menjemput siswa di sekolah.
Jika sekolah melakukan kesalahan atau melanggar prokes, akan menerapkan sanksinya sesuai dengan Perbup No 44 Tahun 2020.
Salah satunya yang paling ditegaskan adalah terkait penutupan sementara tempat pelanggar tersebut.
Ini berlaku untuk sekolah dan juga tempat pariwisata, termasuk juga tempat keramaian lainnya.
Sarba melanjutkan, sejak beberapa waktu lalu, pihaknya bersama dengan Satgas Covid 19 Tabanan telah membagi tugas.
Baca juga: Denpasar PPKM Level II, Jubir Satgas: Jangan Euforia, Jangan Sampai Kasus Malah Naik
Pada hari kerja seperti Senin-Jumat, tim akan mengawasi sekolah-sekolah.
Kemudian saat akhir pekan atau weekend pihaknya mengawasi tempat wisata.
Sarba menyebutkan, sesuai dengan data dari Satgas Covid 19 Tabanan dari 133 Desa yang ada di Tabanan, 103 Desa sudah masuk zona hijau.
Sementara 30 Desa masih berada di Zona Kuning. (zae/sar/put/mpa)
Kumpulan Artikel Bali