Berita Bali
Belum Ada Penerbangan Internasional ke Bali, Begini Kata Menparekraf Sandiaga Uno
Namun berbagai persiapan guna kelancaran operasional tetap dilakukan, baik secara fasilitas, koordinasi dengan stakeholder, maupun simulasi
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Hingga saat ini belum ada penerbangan internasional ke Bali.
Namun berbagai persiapan guna kelancaran operasional tetap dilakukan, baik secara fasilitas, koordinasi dengan stakeholder, maupun simulasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno dalam weekly press briefing, Senin (25 Oktober 2021) disela kunjungan kerjanya di Papua.
Sandiaga mengungkapkan belum adanya penerbangan dikarenakan biasanya pengajuan slot penerbangan, disampaikan oleh maskapai setelah melakukan analisa terhadap tingkat permintaan, atau dengan kata lain mencapai jumlah menumpang yang potensial.
Baca juga: Pemesanan Hotel dan Paket Wisata di Bali Masih Sepi, Menparekraf Sandiaga Angkat Bicara
"Tingkat permintaan tersebut, masih harus diperoleh melalui hasil sosialisasi dan promosi oleh maskapai kepada calon penumpang.
Keseluruhan proses untuk meningkatkan permintaan tersebut masih memerlukan waktu dalam merealisasikannya, sehingga tidak serta merta dapat dilakukan secara cepat," imbuhnya.
Menparekraf Sandiaga menambahkan Kemenparekraf sendiri terus melakukan promosi melalui Biro Perjalanan Wisata di 19 negara yang merupakan mitra Biro Perjalanan Wisata Indonesia, dengan skema kerja sama.
Serta melalui Own Media Kemenparekraf dengan kampanye #ItstimeforBali dan perwakilan Indonesia di luar negeri.
Kemenparekraf juga akan mendorong industri pariwisata khususnya Bali untuk mengamplifikasi kampanye #itstimeforBali di channel distribution masing - masing.
"Berdasarkan monitoring evaluasi pembukaan Bali di minggu kedua, ada beberapa hal yang menjadi perhatian pemerintah seperti penyempurnaan regulasi terkait entry point bandara di Bali dan Kepri. Lalu sinkronisasi data hotel karantina yang dimiliki oleh Kemenkes, Kantor Kesehatan Pelabuhan Bali, dan Bali Tourism Board," jelasnya.
Selain itu juga akan dilakukan pembahasan kembali dengan Kemenkomarves asuransi dan Keputusan Satgas Nomor 15 Tahun 2021 yang menyatakan wisatawan tidak diperbolehkan keluar kamar atau villa yang ditunjuk.
Australia dalam waktu dekat akan mencabut larangan untuk warganya bepergian ke luar negeri, bagaimana Kemenparekraf menyikapinya?
Sandiaga Uno mengatakan saat ini Australia masih belum masuk dalam daftar 19 negara yang dibolehkan ke Indonesia, namun dengan positivity rate sebesar 1,3 persen dan 58 persen penduduk Australia tervaksin penuh, serta ada demand yang cukup besar, Australia memiliki peluang untuk dapat diizinkan masuk ke Indonesia.
"Sudah diusulkan (Australia masuk daftar tambahan) untuk next batch, komunikasi pun sudah dilakukan dengan aviasi dan kedutaan Austraslia tentang kemungkinan pembukaan untuk wisatawan mancanegara dari Australia," ungkap Menparekraf Sandiaga Uno.
Baca juga: Hotel dan Restoran Belum Pekerjakan Pegawai, Menparekraf Sandiaga Undang 19 Dubes Negara Uni Eropa